Kemenag RI: Menag Gandeng Kemenristek Kembangkan Ponpes Ilmiah

Kemenag RI: Tudingan Penyimpangan Dana Haji adalah Ujian
Kemenag RI: Tudingan Penyimpangan Dana Haji adalah Ujian
Kemenag RI: Menag Gandeng Kemenristek Kembangkan Ponpes Ilmiah

Tasikmalaya (Pinmas) —- Menteri Agama, Suryadharma Ali menegaskan kemajuan pondok pesantren (ponpes) di berbagai daerah harus direspon positif banyak pihak, termasuk keterlibatan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dalam kegiatan pondok pesantren.

“Ilmu Quran itu sangat dalam. Tak hanya butuh ahli bahasa, ahli tafsir menerjemahkan kandungan Quran,” ujar Menteri Agama, Suryadharma Ali saat menghadiri Milad Ponpes KH Zainal Mustofa Sukamanah ke 87, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (25/2).

Menurutnya, kandungan Al-Quran perlu diterjemahkan dari sisi keilmuan sains. Dengan menghadirkan para ahli sains yang ada di Kemenristek, kajian terhadap Al-Quran dan Hadist tentu akan lebih luas.

Menteri Agama menyebutkan keterlibatan ahli sains dalam penafsiran Al-Quran dapat memperdalam makna sesungguhnya, sekaligus mendekatkan Quran pada kehidupan sehari-hari.“Al-Quran itu memuat semua petunjuk. Tanda-tanda alam pun disebutkan. Dan tanda alam itu tak dimengerti banyak ahli bahasa dan tafsir,” paparnya.

Dalam moment inilah, Menag mengharapkan para ahli sains di Kemenristek dapat masuk dalam kehidupan ponpes. Sehingga ponpes menjadi lebih lengkap pengetahuannya.“Seharusnya sejak menjabat sebagai Menteri Agama kerjasama dengan Kemenristek itu dlakukan. Bukan di saat penghujung jabatan,” tuturnya berkelakar. (rko/mkd)

Kemenag RI: Pengelolaan Keuangan Haji Diusulkan Dipisah

Jakarta (Pinmas) —- Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu mengusulkan pengelolaan keuangan haji dipisah dari Direktorat Jenderal yang dipimpinnya. Namun, Anggito menegaskan bahwa penyelenggaraan haji masih menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.

“Penyelenggaraan haji masih tetap menjadi tanggung jawab Kemenag, karena penyelenggaraan itu mulai dari Arab Saudi, Jakarta, bahkan sampai ke level KUA,” tegas Anggito dalam kesempatan Rapat Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (24/02).

Menurut Anggito, keterkaitan birokrasi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama itu mulai dari Arab Saudi, Pusat, Kanwil-Kanwil, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota , bahkan sampai KUA. “Ini kalau mau dipisahkan, bagaimana caranya saya tidak tahu, kita masih belum terbayang bagaimana formatnya,” kata Anggito.

“Kalau pengelolaan keuangan haji itu kan hanya di pusat saja, dan itu yang bukan merupakan kompetensi dari Kementerian Agama,” tambahnya.

Anggito mengakui bahwa Kementerian Agama sudah sangat kompeten dalam mengelola penyelenggaraan, pembinaan, dan pelayanan ibadah haji. Namun, lanjut Anggito, pengelolaan keuangan itu bukan kompetensi Kementerian Agama.

“Itu lebih baik dipisahkan dalam bentuk badan yang profesional, yang bisa mengelola uang dengan lebih baik, dan bisa menunjukkan optimalisasi,” tutur Anggito.

“Itu akan mengurangi 50 % beban dari Kementerian Agama. Kalau ada badan tersendiri yang mengelola keuangan, berarti akan mengurangi beban Kementerian Agama,” imbuhnya.

Anggito menambahkan bahwa pemisana pengelolaan keuangan haji sama saja dengan memisahkan antara unsur regulasi dengan pengelola keuangan, sehingga akan memperkuat proses cek and balance.  (ba/mkd/mkd)

Kemenag RI: Tudingan Penyimpangan Dana Haji adalah Ujian

Tasikmalaya (Pinmas) —- Menteri Agama prihatin dengan tudingan sejumlah pihak yang mengatakan bahwa terjadi penyimpangan dana haji. Bagi Menag ini adalah ujian.

“Tidak ada yang mudah untuk mencapai sukses. Ini ujian, saya niat bekerja sebaik-baiknya, tidak ada niat bengkok, tidak ada niat merampok uang haji,” tegas Menag ketika menyampaikan sambutannya pada kunjungan ke pondok pesantren Sukahideung, Tasikmalaya (25/02).

Kementerian Agama terus berupaya meningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang mencakup dua hal. Pertama peningkatan kualitas pelayanan haji dan peningkatan kualitas pengelolaan dana haji.

Dalam peningkatan pelayanan kualitas pelayanan haji, dalam implementasinya  bisa dirasakan oleh KBIH, tidak oleh jamaah. Karena jamaah yang datang adalah jamaah yang baru, bukan jamaah tahun sebelumnya, jadi  tidak bisa merasakan perbedaan penyelenggaraan haji antara 2009 dan 2010 atau tahun 2011 dan 2012.

“Yang bisa merasakan perbedaaan itu adalah KBIH dan para kyai yang melakukan bimbingan haji bagi jamaahnya,” terang Menag.

“Tahun 2009 (ketika Menag baru menjabat), saya tidak merubah kebijakan menteri sebelumnya, saya hanya memastikan kebijakan tersebut dilaksakan,” lanjut Menag.

Posisi pemondokan jamaah waktu itu-lanjut Menag- 9 KM dan baru 63 persen di markaziyah untuk pemondokkan jamaah haji di Madinah,  dan tahun 2011 dari 4 km menjadi 2.5 KM, jadi 100 persen berada di ring 1. Tahun 2012 dan 2013, pemondokan jamaah berada 100 persen di ring 1 termasuk juga di madinah. “Itu dari sisi pelayanan,” tegas Menag.

Dari sisi peningkatan kualitas keuangan haji, subsidi bagi jamaah terus meningkat. Yang sudah dibebaskan berupa biaya asuransi, biaya paspor, katering di Jeddah, Madinah, Armina, dan pemondokan di tanah air, transportasi di Arab Saudi, general service fee. Jadi yang masih menjadi biaya yang ditanggung jamaah adalah tiket dan pemondokan (untuk pemondokan juga sudah di subsidi).

Itulah kenapa menurut Menag- BPIH  tidak naik signifkan, uang itu hasil dari optimalisasi (bagi hasil) BPIH jamaah yang tersimpan di BPS. Dana ini bisa memberikan subsidi semakin besar.  “Artinya, pengelolaan dana haji semakin baik. Uang tersebut tidak untuk menggaji dan memperkaya menteri, tidak satu rupiahpun saya ambil,” ujar Menag. 

Menag juga meminta ke Bank BPS yang mengelola BPIH untuk memiliki komitmen dan ada keberpihakan kepada umat. Keberpihakan tersebut bisa diwujudkan dalam membantu program Kementerian Agama, memberi beasiswa madrasah, membangun madrasah, dan menerima mahasiswa dan siswa madrasah aliyah bisa magang di bank tersebut.

Terkait pembayaran DAM jamaah haji, menurut Menag saat ini masih ada ketidakyakinan bila dam tersebut dibayarkan, ini terkait dengan kemabruran jamaah. Ada kecenderungan masih banyak jamaah haji yang membayarkan dengan dam murah. Untuk itu, dam jamaah ditanggung oleh dana optimalisasi BPIH.

“Selanjutnya, daging dam dibagikan dan dimanfaatkan bagi orang miskin, dan pengelola DAM ini adalah Islamic Development Bank (IDB),” ujar Menag.

Baginya, biarkan angin (tudingan) berhembus, hanya Menag khawatir yang terpukul adalah aparatur penyelenggara haji, mereka jadi kehilangan ghirah akibat tudingan tersebut.

Menurut Menag, banyak pihak yang tidak mengerti tentang haji karena motif tertentu. Salah satunya upaya dibentuknya badan haji, adanya tudingan bahwa Kementerian Agama tidak becus, tidak profesional, Menag mempersilahkan untuk mengelola haji bila mereka benar-benar profesional.

Menag menghitung, bila haji dikelola swasta berapa banyak SDM dibutuhkan di berbagai tingkat pemerintahan/daerah, gajinya dari mana, kantornya di mana, biaya operasionalnya bagaimana?. Bila menggunakan uang haji, yakin biaya yang dikeluarkan empat kali lebih mahal. Apabila dikelola BUMN, undang-undang BUMN mensyaratkan harus untung. Infrastruktur kemenag sudah ada dan itu sudah dibayar negara.

“Angin ini luar biasa,” ujar Menag.

Menag merasa senang sekali dan menyambut gagasan yang lebih untuk penyelenggaraan haji yang lebih baik, Menag meminta  untuk  jangan hanya berbicara di koran, tapi duduk bersama dengan mengundang menteri agama.

“Saya (selaku Menag) tidak akan menampik gagasan dan pemikiran yang baik dan positif untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan haji,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Menag menyerahkan secara simbolis sertifikat bantuan pembangunan rusunawa dari Kementerian Perumahan Rakyat kepada tujuh pesantren di wilayah Kab/Kota Tasikmalaya. (dm/mkd) Kemenag RI:


Comments