Pembinaan Lembaga Zakat Tahun 2014 di Kabupaten Karimun

Penyelenggara Syariah Kemenag Kab. Karimun Endang Sry Wahyu, S.Ag
Kemenag Kab. Karimun - Selain akan melaksanakan kegiatan Pembinaan Pengelolaan Tanah Wakaf, Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun juga akan melaksanakan kegiatan Pembinaan Lembaga Zakat bagi pengelola zakat yang ada di Kabupaten Karimun.

Kegiatan pembinaan Lembaga Zakat ini akan dilaksanakan pada hari sabtu ini tanggal 07 Juni 2014 di Wisma  Karimun.

“Jadi dalam minggu pertama bulan juni ini kami akan melaksanakan dua kegiatan yakni pada hari jumat kegiatan Pembinaan Pengelolaan Tanah Wakaf dan pada esoknya hari sabtu  kita lanjutkan dengan kegiatan pembinaan Lembaga Zakat,” jelas Endang Sry Wahyu, S.Ag.

Dalam kegiatan pembinaan Lembaga Zakat ini panitia akan mengundang narasumber dari Ketua BAZNAS  Kabupaten Karimun H. Atan AS dan Ketua Baznas Provinsi Kepri Drs. H. Mustamin Husain.

“Ketua Baznas Kabupaten Karimun bapak  H. Atan AS akan menyampaikan materi Manajemen Pengelolaan Zakat sedangkan Ketua Baznas Provinsi Kepri Drs. H. Mustamin Husain akan menyampaikan materi Sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah nomor 14 Tahun 2014. Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Drs. H. Afrizal akan menyampaikan materi Peran Pemerintah dalam Pemberdayaan Zakat.” jelas Endang

Adapun peserta yang diundang dalam kegiatan pembinaan Lembaga Zakat  ini sebanyak 55 orang yang merupakan utusan dari Baz Kecamatan dan UPZ Masjid setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun.

Endang Sry Wahyu juga menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan pembinaan Lembaga Zakat ini diharapkan peserta bisa memahami bagaimana mengelola zakat dan bisa pula memahami UU nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan UU nomor 23 tahun 2011.

Comments