Kabupaten Karimun – Sudah
menjadi pemandangan umum atau kebiasaan yang sering terlihat dalam masyarakat,
jika di awal ramadhan masjid seakan-akan tidak muat karena penuh disesaki oleh
para jama’ah baik pada waktu shalat wajib terkhususnya shalat tarawih. Namun,
seiring berjalannya waktu ramadhan, hari demi hari jama’ah di masjid mulai
berkurang.
“Tidak boleh menurun, kebiasaan selama ini
semangat ibadah tinggi di 10 atau 15 hari pertama, setelah itu terjadi penurunan.
Seolah-olah di awal ramadhan menjadi waktu yang lebih baik untuk beribadah, justru
Nabi Muhammad SAW menganjurkan ummatnya untuk lebih memperbanyak ibadah
menjelang akhir ramadhan,” jelas Anasril, S.Ag. Selasa (23/6/2015) yang saat ini bertugas di Kantor
Kemenag Kabupaten Karimun sebagai Penyusun Bahan Pembinaan Masjid.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam sebuah hadits:
كَانَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا
لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bila memasuki
sepuluh akhir (dari bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarung, menghidupkan
malamnya dan membangunkan keluarganya “. (HR. Al-Bukhari no. 1884 dan Muslim
no. 2008)
Dalam lafazh yang lain:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجْتَهِدُ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مَا لَا
يَجْتَهِدُ فِي غَيْرِهِ
“Pada sepuluh terakhir bulan Ramadlan Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam lebih giat beribadah melebihi hari-hari
selainnya.” (HR. Muslim)
Memakmurkan masjid, jelas Anasril lagi, bukan saja dianjurkan di bulan ramadhan,
tetapi juga di luar bulan ramadhan.
“Dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits banyak menjelaskan
mengenai keutamaan dan kemuliaan yang diberikan oleh Allah kepada mereka yang
memakmurkan masjid,” jelasnya.
Dalam firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat
18:
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ
اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ
وَلَمْ يَخْشَ إِلا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
Artinya: “Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid
Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta
tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun)
selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk
golongan orang yang mendapat petunjuk.”
“Pemakmur masjid juga termasuk dalam golongan
diantara 7 golongan yang akan mendapatkan perlindungan Allah pada saat tidak
ada perlindungan selain perlindunganNya sebagaimana yang disebutkan dalam
hadits Rasulullah Saw :
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ
فِى ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ اِلاَّ ظِلُّهُ اْلاِ مَامُ الْعاَدِلُ وَالشَّابُ نَشَأَ
فِى عِبَادَةِ اللهِ عَزَّوَجَلَّ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِى الْمَسَاجِدِ،
وَرَجُلاَنِ تَحَابَّافِى اللهِ اِجْتِمَعَاعَلَى ذَلِكَ وَافْتَرَقاَ عَلَيْهِ، وَرَجُلٌ
دَعَتْهٌ اِمْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصَبٍ وَجَمَالٍ، فَقَالَ: اِنِّيْ اَخَافُ اللهَ وَرَجُلٌ
ذَكَرَ اللهَ خَاِليًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ. رواه البخارى ومسلم
Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapat
perlindungan Allah pada saat tidak ada perlindungan selain perlindungan-Nya,
yaitu : pemimpin yang adil; pemuda yang selalu beribadah kepada Allah SWT; seseorang
yang selalu terikat hatinya ke masjid, dua orang yang saling cinta karena
Allah, mereka bersatu dan berpisah karena-Nya, seseorang yang apabila dibujuk
(untuk berbuat dosa) oleh wanita cantik dan mempunyai kedudukan, maka orang itu
berkata: ‘saya takut kepada Allah’ seseorang yang beribadah secara
sembunyi-sembunyi dan seseorang yang mengingat Allah (dzikrillah) di tempat
yang sepi sampai ia mencucurkan air matanya. (HR. Bukhari dan Muslim)
(( إذا رأيتم
الرجل يعتاد المساجد فاشهدوا له بالإيمان، قال الله عز وجل { إنما يعمر مساجد الله
من آمن بالله واليوم الآخر . . الآية } )) رواه الترمذي وقال : حديث حسن
“Jika kamu melihat orang rajin mendatangi masjid, maka persaksikanlah ia sebagai orang yang beriman.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi)
“Khusus shalat fardhu berjama’ah, di dalam masjid memiliki keutamaan yang besar, diantaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(( من توضأ
للصلاة، فأسبغ الوضوء، ثم مشى إلى الصلاة المكتوبة، فصلاها مع الناس –أي: مع
الجماعة في المسجد-؛ غفر الله له ذنوبه
))
“Barangsiapa berwudhu untuk shalat, lalu dia menyempurnakan wudhunya, kemudian berjalan menuju shalat fardhu, lalu dia shalat bersama manusia –yakni bersama jama’ah di masjid-, niscaya Allah ampuni dosa-dosanya.” (HR. Muslim)
Apalagi shalat berjama’ah itu pahalanya berlipat ganda, dua puluh lima atau dua puluh tujuh kali, dibandingkan dengan shalat bersendiri. Sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
(( صلاة
الجماعة تفضل من صلاة الفذ بسبع وعشرين درجة ))
“Shalat berjama’ah itu lebih baik 27 kali lipat daripada shalat
bersendiri.” (HR. Al-Bukhari danMuslim dari Ibnu Umar – رضي الله عنهما -)
“Mari kita makmurkan masjid dari awal Ramadhan hingga akhir Ramadhan agar bisa meraih prediket sebagai orang yang bertaqwa.” Pungkasnya.
Comments
Post a Comment