Drs. H. Jamzuri: Jangan Jadikan Puasa Sebagai Alasan Kinerja Menurun

Kasubbag TU Kankemenag Kab. Karimun; Drs. H. Jamzuri
Kabupaten Karimun -  Kasubbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Karimun Drs. H. Jamzuri, hari ini, Rabu (17/06/2015) menegaskan puasa yang akan dijalani selama Ramadhan 1436 H ini jangan dijadikan alasan bagi pegawai negeri di lingkungan Kemenag Karimun turun kinerjanya.

Menurut dia, para pegawai negeri harus tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, meski sudah memasuki bulan puasa.  

""Puasa jangan sampai jadi alasan penyebab turunnya kinerja. Tidak alasan untuk malas-malasan atau capek. Inikan perubahan biasa saja," ujarnya.

Puasa juga jangan dijadikan alasan untuk datang terlambat ke tempat bekerja, tambah H. Jamzuri, yang terlambat datang kerja selama puasa akan ada teguran lisan, kalau masih terlambat ada teguran tertulis.

"Tidak ada alasan apa pun bagi setiap PNS untuk datang terlambat kerja ke kantornya karena alasan melaksanakan ibadah puasa. Karena puasa itu tidak menjadi mengurangi semangat kerja kita tapi malah harus menambah semangat kerja." tegasnya.


Jangan puasa jadi alasan tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang bertugas di Kantor KUA, dimana katanya akan melakukan sidak ke Kantor KUA Kecamatan.

"Jam kerja selama ramadhan sudah dikurangi. Jadi jangan lagi ada yang terlambat datang, kinerja menurun, malas-malasan sampai menurunkan semangat kinerja dan menurunnya pelayanan kepada masyarkat."

Sebagaimana diketahui bahwa selama ramadhan 1436 H ini ada pengurangan jam kerja PNS, hal ini berdasarkan surat edaran yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Keulauan Riau nomor:Kw.32.1/2/HM.01/1286/2015 tanggal 09 Juni 2015  tentang ketentuan jam kerja bulan ramadhan 1436 H / 2015 M.

Pada hari senin hingga kamis jam masuk kerja dari pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB sedangkan waktu istirahatnya dari pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.

Dan khusus untuk hari jumat jam masuk pada pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB sedangkan waktu istirahat pada hari jumat mulai dari pukul 11.30 hinga 12.30 WIB.

Comments