JCH Kabupaten Karimun 1436H/2015M Diminta Segera Melunasi BPIH

Karimun -  Ka. Kankemenag Kabupaten Karimun Drs. H. Afrizal menyampaikan bahwa Jamaah Calon Haji dari Karimun sudah bisa melunasi BPIH dimulai pada 1 – 30 Juni 2015. Hal ini berdasarkan PMA No 28 Tahun 2015 tentang Pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler Tahun 1436H/2015M

“Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler Tahun 1436H/2015 M  bagi JCH Kabupaten Karimun sebesar USD 2.556. Untuk itu saya minta kepada Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk menginformasikan kepada semua JCH tersebut, baik melalui telpon maupun melalui Ka. KUA Kecamatan, sehingga tidak ada satu pun calon jamaah haji yang tidak tahu batasan waktu pelunasan tahap pertama ini.” Jelas Drs. H. Afrizal.

Pembayaran BPIH tersebut diperhitungkan dengan jumlah setoran awal BPIH dan dilaksanakan pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) tempat setoran awal atau BPS BPIH pengganti serta dibayar dengan mata uang Dollar Amerika dan/atau mata uang Rupiah sesuai kurs jual transaksi Bank Indonesia yang berlaku pada hari dan tanggal pembayaran.

“Selanjutnya Jemaah Calon Haji yang telah melakukan pelunasan BPIH Tahun 1436H/2015M wajib melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota paling lama 3 (tiga) hari kerja setelah pelunasan dengan menyerahkan lembar bukti setor lunas BPIH Tahun 1436H/2015M.” tambahnya.

Terpisah, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Karimun Drs. H. Samsudin saat ditemui menjelaskan bahwa jamaah yang berhak melakukan pelunasan pada fase 1 – 30 Juni adalah jamaah haji yang telah memiliki nomor porsi dan masuk dalam alokasi kuota provinsi atau kabupaten/kota tahun 1436H/2015M.

“Dengan ketentuan belum pernah menunaikan ibadah haji; telah berusia 18 tahun atau sudah menikah, terhitung pada tanggal 21 Agustus 2015; jemaah lunas tunda yang berstatus belum pernah haji; dan jemaah haji nomor porsi berikutnya berdasarkan data Siskohat sebanyak 5% yang berstatus belum haji dan masuk daftar tunggu pada tahun 1437H/2016M”

"Jadi dengan ini saya sampaikan kepada Jamaah Calon Haji Kabupaten Karimun Prov. Kepri yang masuk Porsi berangkat Tahun 1436 H / 2015 M, untuk segera melakukan pelunasan biaya haji sebesar 2.556 USD, mulai tanggal 1 juni hingga 30 juni 2015 dari pukul 10.00 Wib s.d 16.00 Wib di Bank tempat membuka Tabungan Haji. Namun, Bagi JCH yang merupakan Nasabah BNI pelunasannya di BNI Syariah." tutupnya.

Comments