Kemenag Karimun Kembali Luncurkan GIS Ramadhan 1436 H / 2015 M

Kasi Bimas Islam, Drs. H. Kholif Ihda Rifai
Kabupaten Karimun - Kementerian Agama Kabupaten Karimun melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam kembali meluncurkan program Gerakan Infak Seribu Rupiah atau biasa disingkat dengan GIS. Gerakan ini biasa dilaksanakan setiap tahun pada bulan suci ramadhan yang dilakukan di seluruh masjid, surau, sekolah serta para pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

"Gerakan Infak Seribu adalah program yang bertujuan mendorong umat agar gemar berinfak. Gerakan ini kami luncurkan di seluruh masjid, surau, majelis taklim, juga ke sekolah, madrasah, serta Instansi Pemerintah dan swasta serta serta BUMD," kata Kasi Bimas Islam, Drs. H. Kholif Ihda Rifai saat ditemui hari ini, Senin, (15/06/2015 di sela-sela acara Loketa.

Drs. H. Kholif Ihda Rifai mengatakan, gerakan infak seribu merupakan program yang diselenggarakan setiap bulan Ramadhan. Setiap jamaah dan pegawai dianjurkan untuk menginfakkan uangnya sebesar Rp1.000.

"Gerakan Infak Seribu atau GIS ini hanya dilakukan sekali selama bulan puasa, GIS ini mengacu kepada Surat Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji, nomor: D.II/I/HM.01/2927/1998 tanggal 24 Agustus 1998." ucapnya.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, program ini, lanjut Drs. H. Kholif Ihda Rifai mendapatkan sambutan positif dari warga, bahkan infak yang terkumpul terus meningkat setiap tahun.

"Tahun 2014 lalu saja dana yang terhimpun dalam program ini mencapai  Rp. 150 juta lebih,'' katanya.

Meski ditetapkan Rp 1.000, setiap warga boleh berinfak melebihi jumlah tersebut sebagai bagian dari ibadah di bulan puasa.

"Infak adalah ibadah sunnah yang tidak ditetapkan besarnya, yang penting ikhlas sehingga mendapatkan pahala dari Allah. Tujuan kita menetapkan seribu rupiah hanya untuk memotivasi agar warga gemar berinfak walaupun seribu," katanya.

Dia menjelaskan, tim pemungut infak seribu sudah dibentuk dan akan menyosialisasikannya ke seluruh masjid dan mushala di dua belas kecamatan.

"Infak yang terkumpul di masjid atau mushala dikumpulkan oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing kecamatan. Setelah itu disetor ke Tim Gerakan Infak Seribu," jelasnya.

Dana infak yang dihimpun, lanjut dia, akan diumumkan di setiap masjid dan mushalla, termasuk penggunaannya.

"Dana infak seribu ini kita gunakan untuk program keagamaan, seperti bantuan untuk masjid/mushalla, Taman Pendidikan Al Quran dan kegiatan keagamaan lainnya." tutupnya.

Comments