4 Guru PAI Pada Sekolah di Karimun Mengikuti UKA Sertifikasi Guru

Drs. Riadul Afkar Kasi Pendis Kantor Kemenag Kabupaten Karimun
Karimun (Humas) - Menindaklanjuti surat dari Ka. Kanwil Kemenag Provinsi Kepri nomor KW.32.3/1/PP.00/1592/2015 tertanggal 23 juli 2015, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun telah mengirim 4 guru PAI pada sekolah untuk mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA) pada tanggal 02 Agustus 2015 kemarin di Kantor Kementerian Agama Batam.

"Untuk tahun 2015 ini ada 4 guru PAI pada sekolah yang mengikuti UKA, yakni atas nama Erni dari SMPN 3 Meral, Megayati dari SMK Yaspika Karimun, Ripin dari SMPN 2 Tebing dan Saparuddin dari SDS 010 Terpadu Cendekia Tebing," jelas Drs. Riadul Afkar Kasi Pendis Kemenag Karimun, Senin (3/8/2015).

Selain guru PAI pada Sekolah pada tahun 2015 ini sebanyak 21 guru madrasah di Kabupaten Karimun juga mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA) sertifikasi guru RA/Madrasah tanggal 02 Agustus 2015 kemarin di Kantor Kementerian Agama Batam.

Drs. Riadul Afkar menegaskan bahwa sebelum mereka diutus mengikuti UKA telah dilakukan pemeriksaan ulang kebenaran data pribadi dari setiap peserta sertifikasi, khususnya data-data nama, NIP, NUPTK, tempat tanggal lahir, status kepegawaian, nama sekolah tempat mengajar.

"Selain itu, kita juga sudah mengecek dan memeriksa kembali nama-nama calon peserta tersebut benar-benar belum pernah mengikuti sertifikasi PAI pada tahun sebelumnya atau pun bukan yang telah mempunyai NRG." katanya. 

Drs. Riadul Afkar sangat berharap guru-guru yang mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA) pada tanggal 02 Agustus 2015 kemarin di Kantor Kementerian Agama Batam bisa lulus semua.

"Harapan kita tentunya mereka lulus semua pada pelaksanaan UKA kemarin, sehingga mereka bisa mengikuti PLPG nantinya." harapnya.

Comments