108 JCH Karimun 1436 H/2015 M Akan Disuntik Vaksin Meningitis

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Drs. H. Samsudin
Karimun (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun melalui seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Jumat (31/7/2015) lalu sudah menyurati Kepala KUA setiap kecamatan untuk menghubungi JCH 1436 H/2015 M dari masing-masing kecamatan untuk menjalani vaksinasi meningitis. 

Demikian disampaikan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Drs. H. Samsudin saat ditemui, Senin (3/8/2015) di ruang kerjanya. Menurutnya, suntik menegitis penting dilakukan karena terkait dengan kesehatan JCH saat melaksanakan ibadah haji nantinya.

‘’Setiap JCH yang berangkat harus diperiksa kesehatannya dan wajib menjalani suntik vaksin meningitis yang akan dilakukan oleh Diskes Pemkab Karimun melalui Puskesmas,’’ ujarnya.

Sudah menjadi ketentuan untuk para JCH yang akan berangkat ke Arab Saudi dalam keadaan sehat dan baik dari ancaman virus selama di tanah suci. Penyuntikan vaksin ini sebenarnya tidak hanya untuk JCH, namun setiap orang yang akan masuk Arab Saudi memang harus disuntik meningitis, sebagai ketentuan internasional yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi agar terbebas dari penyakit peradangan selaput otak.

Pelaksanaan kegiatan suntik meningitis ini merupakan kerjasama Kankemenag Kabupaten Karimun dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun.

"Jadi berdasarkan surat yang kami terima dari Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Karimun nomor 443/490/DINKES tanggal 30 juli 2015 tentang jadwal vaksinasi meningitis jamaah calon haji tahun 1436 H/2015 M kita sudah menyurati setiap Kepala KUA Kecamatan  untuk menghubungi JCH 1436 H/2015 M untuk disuntik sesuai dengan jadwal dan tempat yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan," ungkapnya.

Dan bagi JCH yang mengalami kendala atau halangan serta tidak bisa hadir sesuai jadwal vaksinasi meningitis yang telah ditetapkan agar segera melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Comments