7 Pondok Pesantren Di Karimun Terima Bantuan Operasional Dari Kemenag Karimun

Wibowo
Karimun (Humas) - Selain TPQ (Taman Pendidikan Al-Quran) dan DTA (Diniyah Takmiliyah Awaliyah), tahun 2015 ini Pondok Pesantren di Kabupaten Karimun juga menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.

Bantuan BOP dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun diberikan melalui seksi Pendidikan Islam (Pendis).
 
Ketujuh lembaga Pondok Pesantren  yang menerima bantuan BOP tersebut adalah Ponpes Darut Taufiq, Ponpes Al-Himmah, Ponpes Ar-Raudhah, Ponpes Ath-Thohiriyah, Ponpes Darul Furqon, Ponpes Mutiara Bangsa dan Ponpes Hidayatullah. Masing-masing lembaga Pondok Pesantren ini menerima bantuan dana BOP sebesar 5 juta rupiah.
"Syarat penerima bantuan ini sama halnya dengan penerima BOP dari TPQ dan DTA, yakni berdomisili di Kabupaten Karimun, telah memiliki izin operasional dan mengajukan proposal," jelas Wibowo pegawai seksi pendis yang menangani BOP, Rabu (16/9/2015).
Wibowo juga menegaskan bahwa ketujuh lembagaPondok Pesantren yang menerima BOP tahun ini  telah diverifikasi dengan melihat fotocopy akta notaris yayasan, fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), profil lembaga Pondok Pesantren, Data Ustadz/dzah Pondok Pesantren, data santri Pondok Pesantren, izin operasional Pondok Pesantren.
Pondok Pesantren yang menerima harus bersedia menggunakan dana tersebut sesuai dengan Surat Perjanjian Penerima Bantuan Operasional Pendidikan yang telah ditetapkan.
"Jadi lembaga Pondok Pesantren penerima BOP ini wajib membuat laporan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku paling lambat 1 bulan setelah dana dicairkan dan akan diberi sanksi jika tidak bisa menyelesaikan laporan," tegas Wibowo.
Dana BOP ini diberikan melalui anggaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun dengan nomor DIPA: SP.DIPA-025-04.2.635449/2015 tanggal 27 April 2015.
"Dana BOP ini bisa digunakan untuk keperluan diantaranya belanja ATK, belanja kelengkapan seperti lemari, meja guru, kursi guru, alat kebersihan kantor, belanja jasa dan barang operasional lainnya," pungkasnya.

Comments