Kemenag Karimun Gelar Rapat Dinas Bahas Sejumlah Permasalahan

Kepala MA Yaspika Drs. H. Zuferizal Effendi memberikan usulan dalam rapat dinas di Kantor Kemenag Karimun, Selasa (01/9/2015)
Karimun (Humas)  - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun hari ini, Selasa (01/09/2015) mengadakan rapat dinas bulanan di aula Kantor Kemenag Karimun untuk membahas sejumlah permasalahan.

Tampak hadir pejabat dan pegawai  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Kepala Madrasah, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan.

Acara diawali oleh Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Karimun Drs. H. Jamzuri dan rapat selanjutnya dipimpin langsung oleh Ka. Kankemenag Kabupaten Karimun Drs. H. Afrizal.

Membuka rapat, H. Jamzuri mengingatkan kepada peserta rapat bahwa PUPNS sudah dimulai hari ini 01 September 2015 dan semua pegawai diwajibkan untuk menginput datanya di situs PUPNS.

"Ada sanksi jika tidak mengenteri data di PUPNS, yakni tidak dimasukkan dalam database kepegawaian," ingatnya.

Dan dalam waktu dekat, lanjut H. Jamzuri akan diadakan sosialisasi tentang PUPNS ini kepada pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.

Rapat kali ini membahas tentang Madrasah diantaranya tentang tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, buku pegangan siswa dan buku pegangan guru, proses belajar mengajar dan pnerapan kurikulum 2013 termasuk akan adanya pergantian pegawas.

Selain itu, dibahas juga tentang persiapan keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Karimun tahun 2015 M/ 1436 H.

Terkait dengan KUA, dibahas tentang penerapan SIMKAH, tindaklanjut tentang pengurusan IMB Masjid, Sertifikat Tanah Wakaf, peningkatan peran BP4, dan penerimaan dan penyaluran GIS, serta permasalahn lainnya.

Rapat dinas kali ini juga disejalankan dengan acara pelepasan JCH Karimun dari lingkungan pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun. Dimana pada tahun ini ada 3 pegawai yang berangkat,yakni Kasi Pendidikan Islam Drs. Riadul Afkar, Kepala Madrasah Al-Muttaqin Kundur Drs. Muhammad Mursid dan Waspendais SMP/MTs, SMA/MA Kecamatan KundurAbdul Karim, S.Pdi.



Comments