Koper Besar JCH Karimun 1436 H/2015 M Telah Diperiksa Pihak Bea dan Cukai

Karimun (Humas) — Seluruh koper besar calon jamaah haji Kabupaten Karimun 1436 H/2015 M berjumlah 107 telah selesai diperiksa oleh pihak Bea dan Cukai Karimun, Minggu pagi, (6/9/2015) bertempat di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun. 

Pemeriksaan jenis barang bawaan merupakan kewenangan Bea Cukai. Pemeriksaan Koper Besar seluruh barang bawaan Jamaah haji Kabupaten Karimun yang akan dibawa ke Batam senin besok (7/9/2015) dengan mengunakan alat X-ray.

Dari dari hasil pemeriksaan seluruh koper besar tidak ditemukan barang-barang yang dilarang dibawa oleh jamaah haji. namun untuk diketahui, pemeriksaan koper besar jamaah akan dilakukan kembali saat berada di Embarkasi Batam.

“Kita sudah sering menyampaikan kepada jamaah bahwa tidak diperbolehkan atau tidak diperkenankan untuk membawa barang berbahaya, yang dapat mengganggu perjalanan dalam penerbangan haji ke Tanah Suci, seperti bahan peledak, senjata api maupun korek api/Gas, barang-bang tajam seperti gunting dan pisau, farfum botol besar melebih 100 ml ataupun barang yang berbau tajam seperti buah durian dan lainnya”. jelas H. Samsudin Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah saat ditemui di Gedung Nasional.

Yang menarik, koper-koper JCH Karimun yang berangkat pada tahun ini ada beberapa yang memberikan tanda khusus seperti boneka, CD (Compact Disk), Bola ping-pong dan bunga plastik. 

"Koper-koper haji yang telah diperiksa selanjutnya ditempatkan di ruang VIP pelabuhan Internasional Karimun untuk selanjutnya dibawa besok saat JCH Karimun berangkat menuju batam," jelas H. Supriadi pegawai Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kabupaten Karimun yang ditugaskan mengurus koper besar jamaah haji.

Porter Pelabuhan Mengangkat Koper Besar JCH Karimun 1436 H/2015 M

Comments