Tujuh DTA Di Karimun Terima Bantuan BOP Dari Kemenag Karimun

Wibowo
Karimun (Humas) - Dalam rangka meingkatkan kualitas lembaga Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) di Karimun, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun tahun 2015 melalui seksi Pendidikan Islam memberikan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) kepada 7 lembaga DTA yang ada di Karimun.
Ketujuh lembaga DTA yang menerima bantuan BOP adalah DTA Aisyiyah Karimun, DTA Nurusy Syuhud Desa Pulau Parit, DTA Al-Mujahidin Kampung Harapan, DTA Baitul Huda Pongkar, DTA Nurul Hidayah Tanjung Hutan Buru, DTA Al-Mujahidin Jelutung dan DTA Baiturrahman Kampung Baru Meral.  Masing-masing lembaga DTA tersebut menerima bantuan dana BOP sebesar 5 juta rupiah.
"Syarat penerima bantuan ini pertama tentunya yang berdomisili di Kabupaten Karimun, telah memiliki izin operasional dan mengajukan proposal," jelas Wibowo yang menangani pencairan dana BOP tahun 2015 saat ditemui, Rabu (16/9/2015).
Wibowo menegaskan bahwa ketujuh lembaga yang menerima BOP tahun ini  telah diverifikasi dengan melihat fotocopy akta notaris yayasan, fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), profil lembaga DTA, Data Ustadz/dzah, data santri DTA, izin operasional dan rekomendasi dari KKDT Kecamatan.
DTAyang menerima harus bersedia menggunakan dana tersebut sesuai dengan Surat Perjanjian Penerima Bantuan Operasional Pendidikan yang telah ditetapkan.
"Jadi lembaga TPQ penerima BOP ini wajib membuat laporan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku paling lambat 1 bulan setelah dana dicairkan dan akan diberi sanksi jika tidak bisa menyelesaikan laporan," tegasnya.
Dana BOP ini diberikan melalui anggaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun dengan nomor DIPA: SP.DIPA-025-04.2.635449/2015 tanggal 27 April 2015.
"Dana BOP ini bisa digunakan untuk keperluan diantaranya belanja ATK, belanja kelengkapan seperti lemari, meja guru, kursi guru, alat kebersihan kantor, belanja jasa dan barang operasional lainnya," pungkasnya.

Comments