Arah Kebijakan, Strategi, Prioritas Kementerian Agama Di Bidang Pendidikan Islam

Karimun (humas) – Kementerian Agama secara nasional sudah menetapkan arah kebijakan dan strategi di bidang pendidikan Islam untuk tahun 2015-2019. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Abu Sufyan, S.Ag Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kepri saat memulai menyampaikan materi pada kegiatan Musyawarah kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Selasa (20/10/2015) bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Karimun.

“Kementerian Agama sudah menetapkan kebijakan dalam hal memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, meliputi: Meningkatkan akses dan mutu pendidikan anak usia dini  PAUD (RA/BA), Meningkatkan akses dan mutu pendidikan dasar-menengah (wajib belajar 12 tahun) MI/SD, MTs/SMP, MA/SMA, Meningkatkan penyediaan sarana prasarana pendidikan yang berkualitas, Meningkatkan mutu peserta didik, Meningkatkan jaminan kualitas (quality assurance) kelembagaan pendidikan, Meningkatan kurikulum dan pelaksanaannya ,Meningkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan.” Jelasnya.

Dalam hal meningkatkan layanan pendidikan keagamaan yang berkualitas, lanjutnya meliputi ; Peningkatan ketersediaan pelayanan lembaga pendidikan keagamaan formal, Pemberian dana Biaya Operasional Santri (BOS) bagi santri/siswa pada pendidikan keagamaan,Penyediaan kitab/buku keagamaan yang diajarkan pada lembaga pendidikan keagamaan  dan Peningkatan mutu lembaga/yayasan penyelenggara Pendidikan Keagamaan .

“selanjutnya kebijakan dalam hal memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan agama dan pendidikan keagamaan yang lain adalah Meningkatkan tata kelola pendidikan agama, Peningkatan jaminan kualitas (quality assurance) kelembagaan pendidikan keagamaan, Peningkatan kualitas pembelajaran keagamaan yang moderat pada pendidikan keagamaan  dan Meningkatkan kualitas pendidikan agama pada satuan pendidikan umum untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan untuk membina akhlak mulia dan budi pekerti luhur,” jelasnya. 

Adapun  Strategi Kementerian Agama  dalam Program Pendidikan Islam jelas Abu Sufyan terkait erat dengan kebijakan dalam hal peningkatan akses dan mutu pendidikan agama dan pendidikan keagamaan pada Kementerian Agama, khususnya dalam peningkatan akses, mutu, relevansi dan daya saing serta tata kelola pendidikan umat Islam. 

“Ada 5 kegiatan prioritas yang dilaksanakan dalam rangka mencapai sasaran Program Pendidikan Islam, pertama; Peningkatan Akses, Mutu, Kesejahteraan dan Subsidi Pendidikan Agama Islam; Kedua, Peningkatan Akses, Mutu, Kesejahteraan dan Subsidi Pendidikan Keagamaan Islam; Ketiga, Peningkatan Akses, Mutu, Kesejahteraan dan Subsidi RA/BA dan Madrasah;Keempat, Peningkatan Akses, Mutu, Kesejahteraan dan Subsidi Pendidikan Tinggi Islam; dan Kelima, Dukungan Manajemen Pendidikan dan Pelayanan Tugas Teknis Lainnya Pendidikan Islam.

Comments