Inilah Target Sasaran Strategis Kementerian Agama Di Bidang Pendidikan Islam

Karimun (humas) - Kementerian Agama secara nasional sudah menetapkan Target  Sasaran Strategis di bidang pendidikan Islam untuk tahun 2015-2019. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Abu Sufyan, S.Ag Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kepri saat memulai menyampaikan materi pada kegiatan Musyawarah kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Selasa (20/10/2015) bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Karimun.

Berikut adalah Target  Sasaran Strategis di bidang pendidikan Islam Kementerian Agama untuk tahun 2015-2019;

Meningkatnya akses masyarakat tidak mampu terhadap Program Indonesia Pintar pada pendidikan dasar-menengah melalui manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang ditandai dengan :
  • tersalurkannya KIP kepada 4.391.960 siswa MI/Ulya/SDTK kurang mampu sampai dengan tahun 2019
  • tersalurkannya KIP kepada 5.105.730 siswa MTs/Wustha/ SMPTK kurang mampu sampai dengan tahun 2019
  • tersalurkannya KIP kepada 2.788.600 siswa MA/Ulya/SMTK kurang mampu sampai dengan tahun 2019
Meningkatnya angka partisipasi pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang ditandai dengan :
  • meningkatnya APK RA menjadi 8,66% pada tahun 2019
  • meningkatnya APK MI menjadi 13,54% pada tahun 2019
  • meningkatnya APM MI  menjadi 11,15% pada tahun 2019
  • meningkatnya APK MTs  menjadi 22,50% pada tahun 2019
  • meningkatnya APM MTs  menjadi 18,36% pada tahun 2019
  • meningkatnya APK MA menjadi 9,41% pada tahun 2019
  • meningkatnya APM MA  menjadi 6,98% pada tahun 2019
Menurunnya jumlah siswa yang tidak melanjutkan pendidikan yang ditandai dengan :
  • menurunnya angka putus sekolah MI  menjadi 6,26% pada tahun 2019
  • menurunnya angka putus sekolah MTs  menjadi 12,38% pada tahun 2019
  • menurunnya angka putus sekolah MA   menjadi 5,13% pada tahun 2019
Meningkatnya jaminan kualitas pelayanan pendidikan yang ditandai dengan :
  • meningkatnya persentase RA yang terakreditasi minimal B menjadi 38,6% pada tahun  2019
  • meningkatnya persentase MI yang terakreditasi minimal B menjadi 84,1% pada tahun 2019
  • meningkatnya persentase MTs yang terakreditasi minimal B menjadi 73,1% pada tahun 2019
  • meningkatnya persentase MA yang terakreditasi minimal B menjadi 67,5% pada tahun 2019
  • meningkatnya jumlah MI yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) menjadi 10,1% pada tahun 2019
  • meningkatnya jumlah MTs yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) menjadi 11,2% pada tahun 2019
  • meningkatnya jumlah MA yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) menjadi 12,9% pada tahun 2019
Meningkatnya proporsi pendidik yang kompeten dan profesional pada pendidikan umum berciri khas agama ditandai dengan :
  • meningkatnya persentase guru RA-Madrasah berkualifikasi minimal S1/D4 menjadi 82,2% pada tahun 2019
  • meningkatnya persentase guru RA-Madrasah bersertifikat menjadi 53,1% pada tahun 2019
Meningkatnya angka partisipasi peserta didik RA, MI, MTs, MA, dan  ditandai dengan :
  • APK RA dengan angka 8,66% pada tahun 2019
  • jumlah siswa RA menjadi sebanyak 1.241.588 siswa pada tahun 2019
  • APK MI  dengan angka 13,54% pada tahun 2019
  • jumlah siswa MI menjadi sebanyak 3.838.118 siswa pada tahun 2019
  • APM MI dangan angka 11,15% pada tahun 2019
  • APK MTs  dengan angka 22,50% pada tahun 2019
  • jumlah siswa MTs menjadi sebanyak 3.060.694 siawa pada tahun 2019
  • APM MTs dengan angka 18,36% pada tahun 2019
  • APK MA dengan angka 9,41% pada tahun 2019
  • jumlah siswa MA menjadi sebanyak 1.260.507 siswa pada tahun 2019
  • APM MA dengan angka 6,98% pada tahun 2019
Menurunnya angka putus sekolah lulusan, MTs, dan MA ditandai dengan :
  • persentase Angka Putus Sekolah MI menjadi kurang dari 6,26% pada tahun 2019
  • jumlah angka putus sekolah MI menjadi kurang dari 203.936 siswa pada tahun 2019
  • Angka Putus Sekolah MTs menjadi kuarng dari 12,38% pada tahun 2019
  • jumlah Angka Putus Sekolah MTs menjadi kurang dari 342.228 siswa pada tahun 2019
  • Angka Putus Sekolah MA  menjadi kirang dari 5,13% pada tahun 2019
  • jumlah Angka Putus Sekolah MA menjadi kurang dari 55.793 siswa pada tahun 2019
Tercapainya keseimbangan rasio peserta didik perempuan : laki-laki pada MI, MTs, MA, ditandai dengan :
  • rasio APM peserta didik perempuan:laki-laki pada MI menjadi 0,95 pada tahun 2019
  • rasio APK peserta didik perempuan:laki-laki pada MTs menjadi 1,01 pada tahun 2019
  • rasio APK peserta didik perempuan:laki-laki pada MA menjadi 1,38 pada tahun 2019
Meningkatnya kualitas layanan pendidikan pada RA, MI, MTs, MA, ditandai dengan :
  • jumlah RA yang terakreditasi minimal B menjadi 10.800 RA pada tahun 2019
  • persentase RA yang terakreditasi minimal B menjadi 37,0% pada tahun 2019
  • jumlah MI yang terakreditasi minimal B menjadi 19.920 MI pada tahun 2019
  • persentase MI yang terakreditasi minimal B menjadi 80,0% pada tahun 2019
  • jumlah MTs yang terakreditasi minimal B menjadi 11.900 MTs pada tahun 2019
  • persentase MTs yang terakreditasi minimal B menjadi 70,0% pada tahun 2019
  • jumlah MA yang terakreditasi minimal B menjadi 4.900 MA pada tahun 2019
  • persentase MA yang terakreditasi minimal B menjadi 70,0% pada tahun 2019
Meningkatnya jumlah madrasah yang    layanan pendidikannya sesuai SNP ditandai dengan :
  • jumlah MI memenuhi SNP menjadi sebanyak 2.401 MI pada tahun 2019
  • jumlah MTs memenuhi SNP menjadi sebanyak 1.818 MTs pada tahun 2019
  • jumlah MA memenuhi SNP menjadi sebanyak 933 MA pada tahun 2019
Meningkatnya jumlah satuan pendidikan madrasah yang menerapkan SPM
  • jumlah MI yang memenuhi SPM menjadi sebanyak 15.898 MI pada tahun 2019
  • jumlah MTs yang memenuhi SPM menjadi sebanyak 8.123 MTs pada tahun 2019
  • jumlah MA yang memenuhi SPM menjadi sebanyak 3.513 MA pada tahun 2019
Meningkatnya jumlah ruang kelas madrasah dalam kondisi baik ditandai dengan :
  • jumlah ruang kelas RA dalam kondisi baik sebanyak 45.000 ruang kelas pada tahun 2019
  • persentase ruang kelas RA dalam kondisi baik sebesar 80,0% pada tahun 2019
  • jumlah ruang kelas madrasah dalam kondisi baik sebanyak 161.000 ruang kelas pada tahun 2019
  • persentase ruang kelas madrasah dalam kondisi baik sebesar 65,0% pada tahun 2019
Terlaksananya program bantuan siswa/santri miskin melalui Kartu Indonesia Pintar ditandai dengan :
  • tersalurkannya KIP kepada 4.391.960 siswa MI/Ulya/SDTK kurang mampu sampai dengan tahun 2019
  • tersalurkannya KIP kepada 5.105.730 siswa MTs/Wustha/SMPTK kurang mampu sampai dengan tahun 2019
  • tersalurkannya KIP kepada 2.788.600 siswa MA/Ulya/SMTK kurang mampu sampai dengan tahun 2019
Meningkatnya kualifikasi dan kompetensi guru PAI pada sekolah yang ditandai antara lain dengan :
  • persentase guru PAI berkualifikasi minimal D4/S1 sebesar 86,0% pada tahun 2019
  • jumlah guru PAI berkualifikasi minimal D4/S1 sebanyak 160.820 guru pada tahun 2019.
Untuk mencapai outcome tersebut, jelas Abu Sufyan akan  dilaksanakan sejumlah kegiatan dalam Peningkatan Akses, Mutu, Kesejahteraan dan Subsidi Pendidikan Agama Islam dan Peningkatan Akses, Mutu,Kesejahteraan dan Subsidi Pendidikan Keagamaan Islam.
  
”Alokasi dalam Program Pendidikan Islam sumber utama dari pendanaan terhadap Kementerian Agama. Pendanaan dari Pemerintah Pusat atau APBN terdiri dari dana rupiah murni yang didistribusikan pemerintah pusat untuk kementerian/lembaga, pinjaman/hibah luar negeri, dan pinjaman dalam negeri . Total alokasi pendanaan Kementerian Agama yang ditetapkan dalam RPJMN dalam rangka mencapai target kinerja kementerian adalah 155,8 triliun rupiah yang dibagi ke dalam 11 program Kementerian Agama. Alokasi tersebut belum termasuk alokasi untuk gaji pegawai dan belanja operasional seperti listrik, telepon dan air. Alokasi anggaran untuk  program pendidikan Islam tahun 2015 -2019 yakni 127.834,4 milyar dan merupakan 82,06 persen dari total anggaran di Kementerian Agama secara nasional.” Pungkasnya.

Comments