Karimun (Humas) – Sesuai dengan
amanat Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2006 tentang Tatacara Pengendalian
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Karimun akan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan di triwulan II tahun
anggaran 2015 ini melalui aplikasi e-Monev.
Pelaporan triwulan III Tahun
Anggaran 2015 ini juga berdasarkan surat yang disampaikan oleh Sekretariat
Jenderal Kementerian Agama RI dengan nomor SJ/B.I/1/KU.00/7380/2015 tertanggal
01 Oktober 2015.
“Untuk pelaporan e-Monev di triwulan
III tahun anggaran 2015 ini sudah harus di lapor melalui e-Monev paling lambat
20 Oktober 2015. Pelaporan ini melalui aplikasi e-Monev yang beralamat di
e-monev.bappenas.go.id,” jelas Faranudia Julfirdana yang ditugaskan menangani
e-Monev. Kamis (8/10/2015).
Faranudia menjelaskan bahwa dengan
sistem e-monev, Kementerian Agama Kabupaten Karimun dapat memberikan laporannya
dengan lebih cepat sehingga tidak perlu lagi mengirim laporan berupa email
maupun dalam bentuk kertas.
Untuk diketahui bahwa E-Monev yang
dikelola oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ini memonitoring dan mengevaluasi pembangunan
secara elektronik sehingga mempermudah para penanggung jawab program di
berbagai instansi di Kementerian dan Lembaga.
“Pelaksanaan e-monev ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 dan telah disusun sejak 2011 ditujukan untuk membuat sistem monitoring dan evaluasi (monev) berbasis web. Sistem e-Monev ini dapat memberikan data yang lengkap tanpa mesti meminta data langsung ke instansi terkait sehingga sistem pelaporan menjadi lebih cepat.” tambah Faranudia.
Faranudia Julfirdana yang saat ini menjabat sebagai Penyusun Bahan Program dan Evaluasi juga menjelaskan, tahap pertama dalam pembangunan adalah perencanaan, kemudian menentukan kebijakan, sasaran-sasaran, dan target. Dari program yang diprioritaskan dialokasikan dana, pelaksanan program, dan terakhir masuk keuangan.
“Dan terakhir adalah evaluasi. Evaluasi adalah siklus akhir dari perencanaan pembangunan nasional. Jadi dengan e-Monev ini berguna untuk mengetahui bahwa apakah program-program yang direncanakan dilaksanakan dengan baik atau tidak. Selain itu, dengan monev, dapat diberikan umpan balik perencanaan tersebut, jika tidak baik, berarti harus diperbaiki," pungkasnya.
Comments
Post a Comment