22 Pasang Catin Kursus Pra Nikah di Karimun Menjalani Pre-Test



Karimun (Humas) – Sebanyak 22 pasang calon pengantin , Rabu pagi (4/11/2015) yang sedang mengikuti Kursus Pra Nikah yang dilaksanakan oleh Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kabupaten Karimun menjalani pre-test. 

"Hingga sore kemarin, dari 19 pasang catin yang menjadi peserta Kursus Nikah bertambah 3 pasang jadi total peserta ada 22 pasang catin yang menjadi peserta Kursus Nikah," jelas M. Samsul Arif, Sekretaris BP4 Karimun, Rabu (4/11/2015).

Pres test Kursus Nikah ini diberikan dengan maksud untuk mengetahui apakah ada diantara peserta yang sudah mengetahui mengenai materi yang akan diajarkan. Pre test juga bisa di artikan sebagai kegiatan menguji tingkatan pengetahuan peserta terhadap materi yang akan disampaikan, kegiatan pre test dilakukan sebelum kegiatan pengajaran diberikan. 

"Adapun manfaat dari diadakannya pre test adalah untuk mengetahui kemampuan awal peserta mengenai pelajaran yang akan disampaikan. Dengan mengetahui kemampuan awal peserta ini, narasumber akan dapat menentukan cara penyampaian pelajaran yang akan di tempuhnya nanti." tambah M. Samsul Arif.

M. Samsul Arif menjelaskan bahwa ada 10 pertanyaan dalam pre-test dan semuanya dalam bentuk pilihan ganda.

"Pertanyaan pre-test seputar tentang fiqh munakahat dan peraturan terkait dengan perkawinan serta hal dan kewajiban suami istri dalam berumah tangga," tambahnya.

M. Samsul Arif menjelaskan pula bahwa acara Kursus Pra Nikah ini hanya berlangsung 1 hari saja dengan jumlah JPL sebanyak 16 JPL.

"Materi awal pagi ini adalah tentang Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 yang akan disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Drs. H. Afrizal," terangnya.

Seperti yang sudah disampaikan kemarin, Selasa (3/11/2015) bahwa kegiatan Kursus Pra Nikah ini telah dibuka oleh Bupati Karimun yang diwakili oleh Asisten III Pemda Karimun Dr. Syamsuardi, MM.

Comments