BKKBN Provinsi Kepri: Usia Ideal Pernikahan, Perempuan 21 Tahun dan Laki-Laki 25 Tahun

Karimun (Humas) - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Riau Sugiyono, SPd, MM menyampaikan usia yang ideal untuk menikah itu adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Kursus Pra Nikah Bagi Remaja Usia Nikah dan Calon Pengantin di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Selasa pagi (3/11/2015).

"BKKBN ini sudah lama bekerjasama dengan Kementerian Agama dalam  upaya mewujudkan keluarga yang harmonis," ungkapnya memulai.

Selanjutnya ia menjelaskan bahwa saat ini banyak remaja yang harus mengalamai 'Pernikahan Dini'. Dan di BKKBN ada program GenRe dimana remaja diajak untuk melakukan PUP, yaitu singkatan dari Pendewasaan usia Perkawinan. Ini sebagai upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga pada saat perkawinan mencapai usia minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

"Karena usia yang ideal untuk menikah itu adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki." katanya.

Tujuan dari PUP ini, lanjutnya adalah untuk memberikan pengertian da pemahaman serta kesadaran kepada remaja agar dalam merencanakan keluarga dapat mempertimbangkan berbagai aspek, baik yang berkaitan degan usia juga berkaitan dengan aspek fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta penentuan jumlah dan jarak kelahiran.

"Dua anak itu hanya anjuran, hanya anjuran ya bapak ibu. Jika terlanjur ya, tidak apa-apa," katanya disambut tawa hadirin.

Ia mengingatkan bahwa anjuran 2 anak itu agar bisa tercipta keluarga yang harmonis karena jika sudah memiliki 3 anak akan mulai terasa berat, 4 anak tambah berat, 5 anak sangat berat. Dengan jumlah anak yang banyak bisa membuat istri sulit mengurus rumah tangga, suami dan anak dengan maksimal dan baik. Termasuk dengan kebutuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sebagainya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga tentu semakin berat jika memiliki anak yang banyak.

"Karena itu sebelum menikah perlu dipersiapkan perncanaan keluarga, kesiapan ekonomi dan kematangan psikologis," katanya.

Ia juga menyampaikan tentang pentingnya pentingnya menerapkan 8 Fungsi Keluarga dalam diri remaja karena akan membantu menciptakan remaja yang GenRe (Generasi Berencana). Delapan fungsi keluarga tersebut adalah Fungsi Agama, Fungsi Sosial Budaya, Fungsi Cinta dan Kasih Sayang, Fungsi Perlindungan, Fungsi Reproduksi, Fungsi Sosial dan Pendidikan, Fungsi Ekonomi dan Fungsi Lingkungan.

"Dengan delapan fungsi keluarga ini, jika ditepakan dalam keluarga dan diri remaja maka akan menciptakan remaja yang GenRe, Generasi Berencana dan akan tercipta pula ketahanan keluarga. karena dengan Ketahanan Keluarga maka kita dapat membangun Keluarag yang Harmonis dan terhindar dari narkoba, pernikahan dini, seks bebas, dan sebagainya," ungkapnya.

Comments