Dr Vony: Setiap Ibu Yang Melahirkan Harus Memberikan ASI Eksklusif

Karimun (Humas) – Dr. Vony dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang pemberian ASI eksklusif, Bab III pasal 6, setiap ibu yang melahirkan harus memberikan ASI eksklusif pada bayi yang dilahirkannya.

Hal ini disampaikannya saat memaparkan materi tentang Kesehatan Reproduksi dihadapan 22 pasang calon pengantin yang sedang mengikuti Kursus Pra Nikah yang dilaksanakan oleh oleh Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kabupaten Karimundi Aula Kantor Kemenag Kabupaten Karimun, Rabu (4/11/2015).

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang pemberian ASI eksklusif, Bab III pasal 6, setiap ibu yang melahirkan harus memberikan ASI eksklusif pada bayi yang dilahirkannya.” Terangnya.

Kepada 22 pasang catin yang sedang mengikuti Kursus Pra Nikah ini juga, ia menyampaikan pentingnya mengetahui tentang beberapa Penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS) dan Hiv-Aids
“Infeksi Menular Seksual atau biasa disingkat dengan IMS adalah penyakit yang salah satu penularannya melalui hubungan seksual.” Jelasnya.

Jenis penyakit IMS yang sering dijumpai, lanjutnya adalah seperti Raja Singa (Gonnorhea/GO), Kandidiasis (keputihan berlebihan akibat jamur), Kondiloma Akuminata (Jengger Ayam), dan Herpes Genetalis dan Sifilis.

“Sementara HIV – AIDS asingkatan dari Human Immunodeficiency Virus (HIV) adalah virus yang dapat merusak kekebalan tubuh manusia untuk melawan penyakit apapun. Dan Acquired Immunodeficiency Syndrom adalah kumpulan gejala atau penyakit akibat menurunnya kekebalan tubuh yang didapat dari infeksi HIV.” Terangnya.

Cara mencegah penularan HIV – AIDS (termasuk IMS), jelasnya antara lain; Jangan berhubungan seksual sebelum menikah; saling setia; menggunakan kondom; gunakan jarum suntik sekali pakai dan pergunaan alat-alat yang steril.

Selanjutnya ia juga menjelaskan perlunya dilakukan Deteksi Dini Kanker Leher Rahim Dan Kanker Payudara. Kanker Leher Rahim penyebabnya : Human Papilloma Virus (HPV).

“Deteksi dini kanker leher rahim dapat dilakukan dengan; PAP SMEAR, Tes IVA (Inspeksi visual dengan Asam cuka 3-5%). Sementara deteksi dini kanker leher rahim dianjurkan untuk perempuan yang telah melakukan hubungan seksual.” Jelasnya.

Adapun Kanker Payudara, jelas Dr. Vony lagi adalah Kanker yang berasal dari kelenjar, saluran, dan jaringan penunjang payudara, tidak termasuk kulit payudara.

“Deteksi dini kanker payudara dapat dilakukan dengan melakukan SADARI yakni Pemeriksaan Payudara yang Dilakukan Sendiri dan melakukan SADARI dianjurkan sebulan sekali setelah selesai haid.” Tambahnya.

Ia juga berpesan tentang pentingnya Keluarga Sadar Gizi (KADARZI). Karena menurutnya Keluarga Sadar Gizi adalah keluarga yang berprilaku gizi seimbang, mampu mengenali dan mengatasi masalah gizi anggota keluarganya.

Dan terakhir ia sangat menganjurkan untuk mengikuti program Keluarga Berencana (KB), karena KB adalah upaya untuk mewujudkan keluarga berkualitas melalui promosi, perlindungan, dan bantuan dalam mewujudkan hak-hak reproduksi serta menyelenggarakan pelayanan, pengaturan, dan dukungan yang diperlukan untuk membentuk keluarga dengan usia kawin yang ideal yaitu wanita minimal 21 tahun dan laki-laki minimal 25 tahun.

“Karenaya perlu mengatur jumlah, jarak, dan usia ideal melahirkan anak serta mengatur kehamilan,” tutupnya.

Comments