H. Afrizal: Peran BP4 Sangat Penting Untuk Mewujudkan Keluarga Sakinah

Karimun (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama dalam sambutannya pada acara pembukaan Kursus Pra Nikah Bagi Remaja Usia Nikah dan Calon Pengantin di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Selasa pagi (3/11/2015) menyampaikan bahwa peran Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) sangat penting dalam mewujudkan keluarga sakinah.

"BP4 dulu merupakan badan semi resmi di bawah Departemen Agama (kini Kementerian Agama) dan sejak Munas ke-14 Tahun 2009 berubah menjadi organisasi profesional yang bersifat sosial keagamaan sebagai mitra kerja Kementerian Agama dalam mewujudkan keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah. Jadi peran BP4 sangat penting dalam upaya mewujudkan keluarga  sakinah," ungkapnya.
 
Untuk diketahui bahwa BP4 didirikan 50 tahun yang lalu pada tanggal 3 Januari 1960 dan dikukuhkan oleh Keputusan Menteri Agama No. 85 Tahun 1961. BP4 adalah satu-satunya badan yang berusaha bergerak di bidang penasihatan dan pengurangan perceraian. Fungsi dan tugas BP4 konsisten melaksanakan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Perundang-undangan lainnya tentang perkawinan.

"BP4 sejak didirikan telah banyak melakukan upaya pembinaan rumah tangga. Sejak pasangan mendaftar pernikahan di KUA, sebelum pernikahan diharuskan mengikuti kursus calon pengantin. Demikian juga pasca pernikahan BP4 ikut berupaya membina, memberikan advokasi, dan mediasi dalam mewujudkan keluarga sakinah. BP4 tidak sekedar menjadi lembaga penasihatan, tetapi juga berfungsi sebagai lembaga mediator dan advokasi." ungkapnya lagi.

H. Afrizal juga menyampaikan bahwa untuk mewujudkan kualitas keluarga dan perkawinan di tengah masyarakat yang bergerak dinamis dalam arus perubahan globalisasi, praktis memunculkan aneka tantangan  dan problematika yang menuntut strategi penanganan dan penyelesaiannya. Beberapa masalah yang muncul dalam dasawarsa terakhir menyangkut perkawinan dan keluarga berkembang pesat antara lain meningkatnya angka perceraiannya, kekerasan dalam berumahtangga, fenomena pernikahan sirri, dan poligami terselubung, perkawinan di bawah umur, dan merebaknya kasus pergaulan bebas, serta pornografi mewarnai dinamika problematika perkawinan.

"Untuk itu, sekali lagi kami harapkan peran BP4 dalam upaya menekan angka perceraian dan pernikahan usia dini," pintanya.

Ia juga menjelaskan bahwa keluarga merupakan unit terkecil dari terbentuknya suatu masyarakat. Oleh karenanya, keluarga menjadi pilar penting dalam upaya untuk menciptakan Kabupaten Karimun yang aman, damai, tenteram dan sejahtera.

Sementara itu kepada anak-anak sekolah menengah atas yang turut menjadi peserta Kursus Pra Nikah, ia berpesan jangan menikah dulu sebelum siap lahir batin.

"Tidak cukup dengan cinta, karena pada akhirnya bisa terjadi perceraian jika tidak siap lahir dan bathin. Jadi, janganlah ke Kantor KUA dulu saat masih sekolah ini." pesannya.

Terakhir ia mengucapkan terimakasih kepada BP4 yang telah melaksanakan kegiatan Kursus Pra Nikah ini dan berharap terus bersinergi dengan Kementerian Agama, BKKBN dan pihak terkait dalam upaya mewujudkan keluarga sakinah di Kabupaten Karimun.
 
"Keluarga merupakan unit terkecil dari terbentuknya suatu  masyarakat. Oleh karenanya, keluarga menjadi pilar penting dalam upaya untuk menciptakan masyarakat yang aman, damai, dan tenteram. Apabila bisa terwujud keluarga-keluarga yang harmonis, yang sakinah, maka Insya Allah harapan untuk mewujudkan Kabupaten Karimun yang aman dan sejahtera akan terwujud dan mudah tercapai," pungkasnya.

Comments