H. Azhar Hasyim: "Ada Tiga Tugas Utama FKUB"

Karimun (Humas) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Rabu (18/11/2015) melaksanakan rapat koordinasi dan berlangsung di Gedung Nasional yang beralamat di Jl. Yos Sudarso No. 10 Tanjung Balai Karimun.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Kesatuan Bangsa Kabupaten Karimun (BPMPD dan KESBANG) dan dibuka langsung Bupati Karimun H. Aunur Rafiq.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan mengangkat tema: Tingkatkan Kerukunan, Keharmonisan, Toleransi Antar Umat Beragama dan Sukseskan Pesta Demokrasi (PILKADA) Tahun 2015 dan diikuti Pengurus FKUB Kabupaten Karimun, pengurus FKUB Kecamatan 12 kecamatan, dan camat.

Ketua FKUB Kabupaten Karimun, H. Azhar Hasyim dalam sambutannya mengatakan bahwa masih ada yang masih salah menyebut kepanjangan FKUB, yakni Forum Komunikasi Umat Beragama.

“Yang benar itu Forum Kerukunan Umat Beragama dan disingkat dengan FKUB,” terangnya.

Selanjutnya ia menjelaskan sejarah berdirinya FKUB Kabupaten Karimun dari awal hingga sekarang yang sudah berjalan hampir 10 di Kabupaten Karimun.

“Tugas pertama FKUB itu adalah mengadakan dialog dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, dan ini adalah tugas utama dari FKUB. Kedua, mensosialisasikan semua peraturan yang terkait dengan kerukunan umat beragama khususnya PBM Nomor 8 dan 9 tahun 2006. Ketiga, menampung aspirasi dari masyarakat selanjutnya dituangkan dalam bentuk rekomendasi terkait pendirian rumah ibadah. Keempat, membentuk sekretariat, dan kita (Kabupaten Karimun ) sekarang sudah memiliki sekretariat FKUB dan merupakan salah satu sekretariat yang bagus dan megah di Provinsi Kepri.” ungkapnya.

H. Azhar Hasyim yang juga Ketua MUI Kabupaten Karimun ini menutup sambutannya dengan sebait pantun: Ke Pasar Lama Membeli Sukun, Beli Juga Buah Tomat, Jika Umat Beragama Hidup Rukun, Apa Saja Kerja Bisa Kita Buat.

Selanjutnya kegiatan rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Karimun yang juga mewakili FKUB Kabupaten Karimun.

Comments