Marsudi: Cara Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013

Karimun (Humas) – Kepala SDN 005 Belakang Padang Marsudi, M.Pd. B berbagi ilmu tentang cara menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013 bagi guru-guru Agama Buddha se-Kabupaten Karimun, Jumat (6/11/2015).

“RPP itu terdiri dari Silabus, Kelompok, Awal tahun Pelajaran, Awal Semester, Mandiri dan Rinci,“ katanya memulai.

Selanjutnya ia menjelaskan tentang perbedaan antara penyusunan RPP Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Di dalam Kurikulum 2006 Silabus dibuat sendiri oleh guru, guru juga harus menyusun RPP dan yang dituntut adalah peran aktif guru dan terfokus pada pengetahuan saja.

“Sementara dalam Kurikulum 2013 guru tidak lagi menyusun Silabus, hanya menyusun RPP, yang dituntut adalah peran aktif siswa, guru hanya sebagai pembimbing dan fasilitator, dan terakhir dalam Kurikulum 2013 ini tidak saja berfokus pada pengetahuan saja tetapi juga peningkatan keterampilan dan sikap.” Terangnya.

Model RPP Kurikulum 2013, lanjutnya jika mengacu kepada Permendikbud nomor 81A tahun 2013 terdiri dari Identitas Sekolah, Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar dan Indikator, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Media/Alat, Bahan dan Sumber Belajar, Metode Pembelajaran, Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran yang terdiri dari Pendahuluan, Inti, Penutup dan terakhir Penilaian.

“Sementara Model RPP Kurikulum 2013 mengacu kepada Permendikbud No 103 tahun 2014 terdiri dari IDENTITAS, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Indikator, Materi Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran yang terdiri dari Pendahuluan, Inti, Penutup, Penilaian, Remidial dan Pengayaan dan  terakhir adalah Media/Alat, Bahan dan Sumber Belajar.” Terangnya.

Comments