Marsudi: Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 Mapel Agama Buddha Untuk Tingkat SD

Karimun (Humas) – Kepala SDN 005 Belakang Padang Marsudi, M.Pd. B memaparkan tentang penerapan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 Mapel Agama Buddha Untuk Tingkat Sekolah Dasar, Jumat (6/11/2015) dalam acara Kegiatan Pembinaan Guru Agama Buddha yang dilaksanakan oleh Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.

“Kompetensi Dasar (KD) adalah kompetensi yang terdiri dari jenjang kemampuan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik dan isi pelajaran yang dirancang sebagai materi untuk menguasai kompetensi.” Terangnya.

Kompetensi Dasar, lanjutnya lagi untuk setiap mata pelajaran dikembangkan dengan merujuk kepada Kompetensi Kompetensi Inti dan setiap KI memiliki KD yang sesuai. Dengan perkataan lain, KI 1 memiliki KD yang berkenaan dengan pengembangan semangat beragama, KI 2 memiliki KD yang berkenaan dengan pengembangan sikap personal dan sosial, KI 3 memiliki KD yang berkenaan dengan pengembangan pengetahuan dan KI 4 memiliki KD yang berkenaan dengan penerapan pengetahuan yang dikembangkan KD 3.

“Sebagaimana halnya dengan Kompetensi Inti, KD 1, 2, 3,dan 4 merupakan suatu kesatuan. Meski pun demikian, sesuai dengan sifat setiap Kompetensi Inti yang dirujuknya, KD 1 tidak memiliki konten spesifik mata pelajaran. Demikian pula halnya dengan KD 2 yang merujuk kepada Kompetensi Inti 2 yaitu sikap personal dan sosial.” ungkapnya.

“Kedua KD tersebut dikembangkan melalui pendekatan pembelajaran tidak langsung (indirect teaching)  dalam proses belajar mengenai KD 3 dan KD 4 yang dikembangkan melalui pendekatan proses belajar langsung (direct teaching). Dalam proses belajar tidak langsung tersebut materi pembelajaran KD 3 dan KD 4 menjadi materi yang juga digunakan untuk mengembangkan sikap beragama atau pun sikap personal dan sosial.” Tambahnya.

Sementara untuk KD 3, masih menurut Ketua DPC PGRI Belakang Padang ini, merujuk ke KI 3 dan berisikan pengetahuan yang perlu dipelajari peserta didik dari suatu mata pelajaran. KD 4 yang merujuk ke KI 4 berisikan penerapan dari pengetahuan yang dinyatakan dalam KD 3. Oleh karena itu keterkaitan antara KD 3 dan KD 4 bersifat garis lurus (linear) dan secara praktis dinyatakan dalam jumlah KD 3 yang sama dengan jumlah KD 4. Dalam hubungan ini KD 3 menjadi penentu isi dan jumlah KD 4.

“Satu atau lebih KD 3 dan KD 4 dapat diorganisasikan dalam satu materi pokok. Dengan demikian, satu materi pokok dikembangkan dari KD 3 dan KD 4. Kedua kelompok KD tersebut menjadi satu kesatuan materi pelajaran yang dikembangkan dalam silabus.” Terangnya.

Comments