Marsudi: Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-2013 Mapel Agama Buddha Tingkat SMP dan SMA

Karimun (Humas) –Marsudi, M.Pd. B salah satu Intruktur Nasional Kepala sekolah Kota Batam untuk Kurikulum 2013 memaparkan tentang penerapan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 Mapel Agama Buddha Tingkat SMP dan SMA, Jumat (6/11/2015) dalam acara Kegiatan Pembinaan Guru Agama Buddha Se-Kabupaten Karimun yang dilaksanakan oleh Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.

“Isi Kurikulum 2013 dikembangkan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (Kompetensi Dasar). Kompetensi Inti dikembangkan dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan merupakan kualitas minimal yang harus dikuasai peserta didik di kelas untuk setiap mata pelajaran. Kompetensi Inti terdiri atas jenjang kompetensi minimal yang harus dikuasai peserta didik di kelas tertentu, isi umum materi pembelajaran, dan ruang lingkup penerapan  kompetensi yang dipelajari. “ terangnya.
Jenjang kompetensi dalam KI, lanjutnya  meningkat untuk kelas-kelas berikutnya, KI tidak memuat konten khusus mata pelajaran tetapi konten umum yaitu fakta, konsep, prosedur,  metakognitif dan kemampuan menerapkan pengetahuan yang terkandung dalam setiap mata pelajaran.

“Perluasan penerapan kompetensi yang dipelajari dinyatakan dalam KI, dimulai dari lingkungan terdekat sampai ke lingkungan global. Dalam desain Kurikulum 2013, Kompetensi Inti berfungsi sebagai pengikat bagi Kompetensi Dasar. Dalam fungsi sebagai pengikat maka setiap KD yang dikembangkan untuk setiap mata pelajaran di setiap kelas harus mengacu kepada Kompetensi Inti.” Tambahnya.

Kompetensi Inti di tingkat SMA, masih menurut Marsudi, terdiri atas empat dimensi yang satu sama lain terkait, terdiri atas sikap beragama, sikap personal dan sosial, pengetahuan, dan penerapan pengetahuan masing disebut sebagai KI 1, KI 2, KI 3 dan KI 4.. Keempat dimensi tersebut harus tercantum dalam pengembangan KD, silabus, dan RPP. Lebih lanjut, keempat dimensi tersebut memiliki posisi yang berbeda dalam proses pembelajaran dimana KI 1 dan KI 2 dikembangkan dalam proses pendidikan di setiap kegiatan di sekolah (kelas dan luar sekolah) dengan pendekatan pembelajaran tidak langsung. Sedangkan KI 3 dan KI 4 dikembangkan oleh masing-masing mata pelajaran dalam pendekatan pembelajaran langsung.

“KI 3 dirancang berfokus pada pengembangan pengetahuan (faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif) dalam jenjang kemampuan kognitif dari mengingat hingga menciptakan. KI 4  merupakan perencanaan kegiatan belajar untuk menerapkan apa yang dipelajari di KI 3 dalam suatu proses pembelajaran yang terintegrasi atau pun terpisah. Terintegrasi mengandung arti bahwa proses pembelajaran KD 3 dan KD 4 dilakukan pada waktu bersamaan baik di kelas, laboratorium mau pun di luar sekolah. Terpisah mengandung makna bahwa pembelajaran mengenai KD 3 terpisah dalam waktu dan/atau tempat dengan KD 4.Keputusan mengenai pembelajaran terintegrasi atau terpisah ditentukan sepenuhnya dalam silabus dan RPP, berdasarkan pertimbangan mengenai konten Kompetensi Dasar untuk KI 3 dan Kompetensi Dasar untuk KI 4.” Paparnya panjang lebar.

Kompetensi Inti 1 (KI 1), lanjutnya berkenaan dengan sikap dan perilaku beragama. KI 2 berkenaan dengan sikap personal dan sosial. KI 3 berkenaan dengan pengetahuan dan KI 4 adalah penerapan dari pengetahuan yang dipelajari di KI 3. KI 1 dikembangkan menjadi KD 1, KI 2 dikembangkan menjadi KD2, KI 3 menjadi KD3 dan KI 4 menjadi KD4.

Untuk Komponen keluasan penerapan minimal dalam KI, menurut Ketua DPC PGRI Belakang Padang ini menjadi pegangan bagi guru ketika mengembangkan RPP dan merealisasi RPP dalam proses pembelajaran di kelas, sekolah, dan masyarakat. Untuk kelas I – III SD/MI penerapan kompetensi yang minimal adalah dalam berinteraksi dengan keluarga, teman dan guru. Di kelas IV – VI, terjadi perluasan dimana penerapan kompetensi tersebut juga pada waktu pergaulan dengan tetangga. Sebagai sesuatu yang minimal maka satu satuan pendidikan tertentu dapat mensyaratkan penerapan kompetensi yang dipelajari peserta didik lebih luas dari yang dinyatakan dalam Kompetensi Inti.

“Kompetensi Dasar (KD) adalah kompetensi yang terdiri dari jenjang kemampuan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik dan isi pelajaran yang dirancang sebagai materi untuk menguasai kompetensi. Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran dikembangkan dengan merujuk kepada Kompetensi Kompetensi Inti dan setiap KI memiliki KD yang sesuai. Dengan perkataan lain, KI 1 memiliki KD yang berkenaan dengan pengembangan semangat beragama, KI 2 memiliki KD yang berkenaan dengan pengembangan sikap personal dan sosial, KI 3 memiliki KD yang berkenaan dengan pengembangan pengetahuan dan KI 4 memiliki KD yang berkenaan dengan penerapan pengetahuan yang dikembangkan KD 3.” Terangnya lagi.

“Sebagaimana halnya dengan Kompetensi Inti, KD 1, 2, 3,dan 4 merupakan suatu kesatuan. Meski pun demikian, sesuai dengan sifat setiap Kompetensi Inti yang dirujuknya, KD 1 tidak memiliki konten spesifik mata pelajaran. Demikian pula halnya dengan KD 2 yang merujuk kepada Kompetensi Inti 2 yaitu sikap personal dan sosial. Kedua KD tersebut dikembangkan melalui pendekatan pembelajaran tidak langsung (indirect teaching)  dalam proses belajar mengenai KD 3 dan KD 4 yang dikembangkan melalui pendekatan proses belajar langsung (direct teaching). Dalam proses belajar tidak langsung tersebut materi pembelajaran KD 3 dan KD 4 menjadi materi yang juga digunakan untuk mengembangkan sikap beragama atau pun sikap personal dan sosial.” Tambahnya.

KD 3 merujuk ke KI 3 dan berisikan pengetahuan yang perlu dipelajari peserta didik dari suatu mata pelajaran. KD 4 yang merujuk ke KI 4 berisikan penerapan dari pengetahuan yang dinyatakan dalam KD 3. Oleh karena itu keterkaitan antara KD 3 dan KD 4 bersifat garis lurus (linear) dan secara praktis dinyatakan dalam jumlah KD 3 yang sama dengan jumlah KD 4. Dalam hubungan ini KD 3 menjadi penentu isi dan jumlah KD 4.

“Satu atau lebih KD 3 dan KD 4 dapat diorganisasikan dalam satu materi pokok. Dengan demikian, satu materi pokok dikembangkan dari KD 3 dan KD 4. Kedua kelompok KD tersebut menjadi satu kesatuan materi pelajaran yang dikembangkan dalam silabus.” Ungkapnya.

Comments