Pentingnya Data Pendidikan Islam dalam Menyusun Kebijakan Di Kantor Kemenag Karimun

Karimun (Humas) - Education Management Information System (EMIS) sebagai pusat pendataan Pendidikan Islam sangat berperan dalam menunjang proses perencanaan dan pengambilan kebijakan program Pendidikan Islam mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Sampai saat ini data EMIS telah ditetapkan sebagai sumber dalam menentukan perencanaan dan kebijakan di bidang Pendidikan Islam sehingga harus terus ditingkatkan dengan meminimalisir berbagai kelemahan yang terjadi selama ini

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Drs. H. Afrizal, Senin (14/12/2015) pada acara kegiatan Sinkronisasi dan Update Data Pendidikan Islam bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Karimun.

Secara umum, menurut H. Afrizal data Pendidikan Islam di Kantor Kementerian Agama digunakan sebagai dasar pembuatan rencana Kegiatan/Program tahun selanjutnya dan dasar pemberian bantuan baik fisik maupun non-fisik.

“Selain data Pendidikan Islan juga digunakan sebagai sebagai bahan informasi kepada masyarakat sebagaimana amanat dari Undang-Undang RI, terutama UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik” Terang H. Afrizal.

Saat ini jenis data Pendidikan Islam di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun mencakup lembaga pendidikan di bawah binaan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, yaitu Data Pendidikan Madrasah mulai dari RA, MI, MTs dan MA, Data Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren  mulai dari Pondok Pesantren, Diniyah Takmiliyah dan TPQ serta Data Pendidikan Agama Islam mulai dari Guru PAI, Pengawas, FKG, KKG, MGMP dan Pokjawas PAI.

“Data EMIS harus ter-update secara periodik, data EMIS harus terjamin kelengkapannya, keakuratan dan ketepatan waktunya, sehingga data EMIS dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan untuk berbagai keperluan, terutama untuk mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan.” Tutupnya.

Comments