Penyelenggara Buddha sudir, S.Pd: Pandangan Agama Buddha Dalam Hal Hidup Berkeluarga



Karimun (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun melalui Penyelenggara Buddha, Selasa (8/12/2015) menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Pra Nikah kepada Pemuda Buddhis di Kabupaten Karimun.

Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Sudir, S. Pd dalam kegiatan tersebut menjelaskan pandangan agama Buddha dalam hal  hidup berkeluarga.

 “Seorang laki-laki yang beragama Buddha di dalam hidupnya dapat memilih antara hidup berkeluarga dan tidak berkeluarga. Sebagai seorang yang hidup berkeluarga ia dapat kawin dengan seorang perempuan dan membentuk keluarga, lalu mempunyai keturunan dan seterusnya; akan tetapi ia juga dapat tidak kawin dan tidak membentuk keluarga, tentunya dengan berbagai alasan.” Jelas sudir saat menyampaikan materinya.

“Apabila ia memilih hidup tidak berkeluarga juga tidak berumah tangga, maka ia dapat hidup tidak berkeluarga juga tidak berumah tangga, maka ia dapat tinggal di Vihara sebagai anagarika, Samanera atau bhikkhu dan mematuhi Sila yaitu latihan moral etik, tekad yang sungguh sungguh untuk tidak melakukan sesuatu (berpantang) dan apabila dilanggar akan membawa akibat yang merugikan diri sendiri maupun makluk lain.” Tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa seperti juga seorang laki-laki maka seorang perempuan yang beragama Buddha dapat memilih antara hidup berkeluarga dan hidup tidak berkeluarga. Sebagai orang yang hidup berkeluarga dan hidup tidak berkeluarga. Sebagai orang yang hidup berkeluarga ia dapat memilih antara hidup bersama dengan laki-laki sebagai suami istri dan membentuk keluarga, atau ia tidak kawin dan tidak membentuk keluarga.

“Jika ada laki-laki, setelah ia mempunyai istri dan anak-anak, baru pada usia agak lanjut ia menjadi bhikku menjadi anggota Sangha. Kalau ia masih terikat dengan seorang perempuan dalam ikatan perkawinan maka ia harus mendapat ijin tertulis dari istrinya tersebut untuk dapat menjadi seorang bhikkhu.” Terangnya.

Sudir selanjutnya menjelaskan bahwa tidak semuanya laki-laki beruntung mendapatkan seorang perempuan yang baik (dewi) sebagai istrinya, ia mungkin mendapatkan seorang perempuan yang jahat atau berperangai buruk(chava) sebagai istrinya, sehingga dapat diramalkan perkawinannya akan merupakan bencana bagi dirinya.

“Demikian pula tidak semua perempuan beruntung mendapatkan seorang laki-laki yang baik (dewa) sebagai suaminya ia mungkin saja mendapatkan seorang laki-laki yang jahat/berperangai buruk sebagai suaminya, sehingga perkawinannya pasti tidak akan membawa kebahagiaan, hanya membawa nestapa belaka.” Lanjutnya.

Sudir menjelaskan pula bahwa seorang yang jahat dan berperangai buruk adalah orang yang  suka melakukan berbagai kejahatan (melanggar Pancasila Budhis), mempunyai kebiasaan-kebiasaan buruk, mementingkan dirinya sendiri, tidak menghormati mereka yang patut untuk dihormati dan lain sebagainya

“Ada juga perkawinan antara seorang laki-laki yang jahat dengan seorang perempuan yang jahat, mereka mungkin merasa bahagia menurut ukuran mereka sendiri, akan tetapi itu adalah perkawinan yang buruk yang hanya akan merugikan keluarga dan handai taulan.” Terangnya.

“Yang paling baik adalah perkawinan antara seorang laki-laki yang baik(dewa) dengan seorang wanita yang Baik (dewi), pasangan terakhir inilah yang dipuji oleh Sang Buddha.” Ungkapnya.

Comments