Ada 7 Cabang Lomba Pada MTQ VIII 2016 di Kabupaten Karimun

Karimun (Humas) – Ada 7 cabang lomba  yang akan dipertandingkan dalam pelaksanaan MTQ VIII tahun 2016 di Kabupaten Karimun. Hal ini sebagaimana dijelaskan Sekretaris Umum LPTQ Kab. Karimun Drs. Kholif Ihda Rifai yang juga Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Karimun, Senin (1/2/2016) saat ditemui di ruang kerjanya.

Pertama Cabang Tilawah, terdiri dari Golongan Dewasa Puta dan Putri dengan ketentuan umur maksimal 40 tahun 11 bulan 29 hari. Golongan Remaja Putra dan Putri dengan umur maksimal 19 tahun 11 bulan 29 hari. Golongan Anak-Anak Putra dan Putri umur maksimal 13 tahun 11 bulan 29 hari. Golongan Tartil Putra dan Putri dengan umur maksimal 10 tahun 11 bulan 29 hari. Golongan Qiraat Al-Quran (Qiraat Sabaah) dengan Martabat Mujawwat, Qiraat Ibnu Katsir Riwayat Al-Bazzi dan Qunbul menurut Thariq Asy-Syatibah Juz 1 hingga 30. Dan terakhir untuk Golongan Cacat Netra materi bacaan Juz 1 hingga 30.

“Sementara untuk Cabang Syarhil Al-Quran, masing-masing 1 regu terdiri dari 3 orang putra atau putri atau campuran dimana setiap regu harus menguasai empat judul yang telah ditentukan. Adapun naskah dibuat oleh masing-masing pembina di Kecamatan. Untuk batasan umur adalah antara 13 hingga 18 tahun 11 bulan 29 hari.” Jelas Kholif Ihda Rifai.

Untuk Cabang  Fahmil Al-Quran, masing-masing 1 regu terdiri dari 3 orang putra atau putri atau campuran. Untuk batasan umurnya adalah antara 13 hingga 18 tahun 11 bulan 29 hari atau siswa SLTP dan SLTA.

“Untuk Cabang Khat Al-Quran terdiri dari golongan Naskah Putra dan Putri, Golongan Hiasan Mushaf Putra dan Putri dan Golongan Dekorasi Putra dan Putri dengan batasan maksimal umur adalah 35 tahun untuk semua golongan.” Terang Kholif.

Selanjutnya Cabang Hifzi Al-Quran terdiri dari Golongan 1 juz dan Tilawah Putra dan Putri dengan batasan umur 12 tahun 11 bulan 29 hari. Golongan 5 Juz dan Tilawah Putra dan Putri batasan umurnya 14 tahun 11 bulan 29 hari. Golongan 10 Juz Putra dan Putri batasan umur 16 tahun 11 bulan 29 hari. Golongan 20 Juz Putra dan Putri batasan umurnya 18 tahun 11 bulan 29 hari dan terakhir golongan 30 Juz Putra dan Putri batasan umurnya 20 tahun 11 bulan 29 hari.

“Sementara Cabang Tafsir Al-Quran terdiri dari golongan Tafsir Bahasa Arab, yaitu hafalan 30 juz dan tafsir juz II Putra dan Putri, batasan umurnya 20 tahun 11 bulan 29 hari. Untuk golongan Tafsir Bahasa Indonesia, yaitu hafalan 30 juz dan tafsir juz VIII Putra dan Putri batasan umurnya 29 tahun 11 bulan 29 hari, dan terakhir golongan tafsir Bahasa Inggris, yaitu hafalan juz 1 hingga 11 dan tafsir juz VIII Putra dan Putri batasan umurnya 29 tahun 11 bulan 29 hari.” Jelas Kholif lagi.

Dan terakhir untuk Cabang Musabaqah Maqalah Al-Quran dengan mengacu dua tema, yakni bekerja dalam perspektif Al-Quran dan Kesetaraan Gender dalam Perspektif Al-Quran, dan alat yang dipakai adalah Mesin Ketik Portabel yang dibawa oleh masing-masing peserta. 

“Selain cabang-cabang lomba tersebut, berdasarkan hasil musyawarah juga, untuk Cabang LASQI juga akan diperlombakan pada MTQ VIII tahun 2016 ini,” tutup Kholif Ihda Rifai.

Comments