Kemenag Karimun Akan Usulkan Guru Yang Berkompetensi Ikut Asesmen Calon Kepala Madrasah

Karimun (Humas) – Sehubungan akan dilaksanakannya Asesmen bagi calon Kepala Madrasah di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau tahun 2016 ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun melalui Seksi Pendidikan Islam mulai melakukan pendataan guru-guru yang berkompetensi untuk mengikuti asesmen calon Kepala Madrasah.

“Kita data dulu guru-guru yang berkompetensi terus nanti kita seleksi dan baru kita usulkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Kepri untuk mengikuti calon Kepala Madrasah,” jelas H. Riadul Afkar Kasi Pendidikan Islam, Selasa (2/2/2016)  usai mengikuti acara perpisahan bersama Waspendais H. Abdul Karim, S.Pd. I.

H. Riadul Afkar melanjutkan bahwa bagi guru yang ingin mengikuti asesmen calon Kepala Madrasah harus melengkapi beberapa persyaratan yakni SK Pertama dan SK Terakhir, sertifikat Pendidik, Ijazah dan Akta IV, Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) Kepala Madrasah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama jika sudah memiliki.

Selanjutnya memeliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 6 tahun di madrasah, berusia maksimal 56 tahun, memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana/strata 1/ Diploma IV Perguruan  Tinggi Terakreditasi, Surat Izin Belajar atau Tugas Belajar dan terakhir Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kota.

“Guru yang kita usulkan nanti belum tentu langsung mengikuti asesmen, karena berkas persyaratan tersebut akan diseleksi dulu secara administrasi oleh pihak panitia asesmen Kanwil Kemenag Kepri,” tambah H. Riadul Afkar.

Sampai hari ini, lanjut H. Riadul Afkar baru 10 guru yang sudah didata untuk mengikuti asesmen calon Kepala Madrasah ini.

Comments