KEBIJAKAN, PROGRAM DAN STRATEGI PELAKSANAAN KEGIATAN DITJEN PENDIDIKAN ISLAM TAHUN 2010-2014


Kementerian Agama RI di tahun 2010-2014 menetapkan 5 kebijakan yaitu : 
(1) peningkatan kualitas kehidupan beragama; 
(2) peningkatan kualitas kerukunan umat beragama; 
(3) peningkatan kualitas raudhatul athfal, madrasah, perguruan tinggi agama, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan;
(4) peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, dan;
(5) perwujudan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Untuk menjalankan 5 kebijakan tersebut, dalam rencana pelaksanaannya telah ditetapkan dalam 11 program Kementerian Agama, salah satunya yang menjadi tanggung jawab Ditjen Pendidikan Islam yaitu Program Pendidikan Islam, khususnya untuk menjalankan kebijakan pada no. 3 di atas. 

Program Pendidikan Islam bertujuan untuk

meningkatkan akses, mutu, relevansi dan daya saing serta tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan pencitraan Pendidikan Islam.

Comments