Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kabupaten Karimun


PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI
DI KABUPATEN KARIMUN

A.     PELAYANAN PENDAFTARAN HAJI
  1. Pendaftaran haji dilaksanakan di Kankemenag Kab. Karimun sepanjang masa dengan sistem first come first serve menggunakan siskohat on line. 
  2. Jamaah Calon Haji harus datang langsung tanpa dapat diwakilkan karena akan diambil Fhoto Wajah secara system dan sidik jari.
  3. Tabungan haji di Kab. Karimun dilaksanakan oleh enam bank yakni : Bank Negara Indonesia, Bank Negara Indonesia Syariah, Bank Rakyat Indonesia , Bank Riau Kepri, Bank Syariah Mandiri dan Bank Mandiri.
 B.      RAPAT-RAPAT DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN HAJI
  • Dalam rangka persiapan pemberangkatan dan pemulangan Jamaah Haji Kabupaten Karimun dilaksanakan 5 Kali Rapat, dua Kali pada saat persiapan kebernagkatan dan dua kali pada saat persiapan pemulangan serta satu kali rapat evaluasi

C.      PEMBINAAN MANASIK BAGI JCH
  1. Pembinaan Manasik dilaksanakan 6 hari pertemuan oleh KUA  Kecamatan
  2. Pembinaan ditingkat Kabupaten sebanyak 7 Kali oleh Kankemenag Kab. Karimun, 4 Kali untuk Jamaah Tambahan serta dilaksanakan Gladi Posko dan Pemantapan Manasik bekerjasma dengan Pemda Kab. Karimun.
  3. Zikir, Iktikaf dan Tahajjud  bersama Jamaah Calon Haji oleh Masjid Agung Karimun dan Kementerian Agama Kab. Karimun.
  4. Pembinaan Petugas Karu dan Karom oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Karimun.
 D.     PEMBUATAN PASPOR HIJAU BAGI JEMAAH HAJI
  1. Proses Pembuatan Paspor jamaah calon haji diKantor Imigrasi dengan menggunakan sistem One Stop Service dan Sekali Datang Bagi Jamaah. 
  2.  Bagi Jamaah Calon Haji yang akan membuat paspor atau Endosment nama tetap menggunakan Map Kuning milik Imigrasi.
  3. Segala Pengurusan Penyelesaian Administrasi Pembuatan Paspor  diwakilkan kepada Petugas dari Tim Penyelesaian Paspor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.
  4. Tim Penyelesaian Paspor Kantor Kementerian Agama menayakan langsung kepada Jemaah Calon Haji yang akan membuat Paspor baru bahwa yang bersangkutan tidak pernah membuat paspor. sebelumnya, untuk menghidari terjadinya duplikasi.
  5. Biaya Pengurusan Paspor dibebankan kepada Anggaran BPIH dan DIPA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.

E.      PEMERIKSAAN KESEHATAN 
  1. Pemeriksaan Kesehatan Tahap Pertama dan suntikan influenza di lakukan dan dilaksanakan oleh :     Ø Puskesmas Tg. Balai bagi Jemaah Calon Haji dari Kec. Karimun, Meral dan Tebing dan Buru.
    Ø Puskemas Tg. Batu bagi Jemaah Calon Haji dari Kec. Kundur dan Kundur Utara
    Ø Puskesmas Moro bagi Jemaah Calon Haji Kec. Moro dan Durai
  2. Pemeriksaan Tahap kedua dan Suntikan Maningitis di laksanakan di Puskesmas Tg Balai Karimun oleh Tim Kesehatan yang ditunjuk Oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun.
  3. Pemberian Stempel Vaksin Maningitis dilaksanakan di Kantor Kesehatan Pelabuhan Tg. Balai Karimun
F.       PEMBERANGKATAN JAMAAH DARI LUAR PULAU KARIMUN
  1. Jemaah dari Luar Pulau Karimun dilepas dari masing-masing kecamatan 2 hari sebelum keberangkatan ke Embarkasi
  2. Jemaah dari Luar Pulau Karimun sebelum diberangkatkan ke Embarkasi diinapkan di Hotel Holiday di Ibukota Kabupaten Karimun 2 hari.
  3. Selama Dua Hari dilaksanakan beberapa kegiatan antara lain :
Ø  Pemantapan Manasik Haji bagi JCH Kab. Kari mun.
Ø  Pemantapan Karu dan Karom
Ø  Do’a Selamat dan Pelepasan Jamaah Calon Haji secara adat istiadat Oleh Pemerintah Kabupaten Karimun

G.     PEMERIKSAAN KOPER BESAR
1.      Proses Pemeriksaan Koper besar dilaksanakan oleh Tim Pemeriksaan Koper  dari Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tg. Balai Karimun satu hari sebelum berangkat ke Embarkasi Batam.
2.     Tempat Pelaksanaan di Depan Kantor Adpel Tg. Balai Karimun.
3.      Koper Besar dibawa Oleh Keluarga Jamaah Calon Haji dan dimasukkan ke X –Ray oleh Tim Pemeriksaan Koper
4.      Setelah diperiksa, koper besar disimpan diruang penyimpanan di Kantor Adpel Kab. Karimun selama 24 jam dan esoknya lansung dibawa ke Bagasi Kapal untuk dibawa ke Embarkasi Batam.

H.     PEMBERANGKATAN JAMAAH KE EMBARKASI
ProsesPemberangkatan Jamaah Calon Haji Kabupaten Karimun dimulai  pelepasan Secara Resmi Oleh Pemda Kab. Karimun dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun selaku Ka. Staf Penyelenggara Haji Kabupaten Karimun untuk diberangkatkan dari Kabupaten Karimun ke Sekupang  dengan Kapal carteran, Sampai di Sekupang Jamaah langsung masuk bus menuju Asrama Haji Batam. 

I.        PENJEMPUTAN JAMAAH DARI DEBARKASI
Jamaah haji dijemput di Asrama Haji dengan bus yang telah disediakan menuju Pelabuhan Sekupang. disediakan Dua Kapal Reguler dan satu Kapal Pemkab Karimun, Kapal Pertama Menuju ke Pulau Karimun, Kapal Kedua Menuju ke Pulau Kundur dan Kapal ketiga Kapal Pemkab Karimun menuju Pulau Moro dan Durai, Jamaah disambut dimasing-masing Kecamatan, khusus Jamaah dari Kec. Karimun. Meral, Tebing dan Buru disambut di Masjid Agung Karimun.

J.        PENGAMBILAN KOPER BESAR
  1. Setelah Jamaah Haji tiba di Pulau Karimun, dan langsung di bawa ke Masjid Agung, barang-barang bawaan tetap menjadi tanggungjawab masing-masing jamaah.
  2. Koper Besar dp bawa oleh Panitia Penjemputan dan dikumpulkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karimun, dan pengambilannya dengan memperlihatkan Paspor.

Comments