Menag: LP Bukan Tempat Peningkatan Pendidikan Kejahatan

Foto
Cianjur, (Pinmas) —- Lembaga Pemasyarakatan (LP) bukan tempat peningkatan kualitas dan pendidikan kemampuan para penjahat untuk menjadi penjahat kelas kakap, tetapi merupakan institusi perbaikan akhlak bagi para penghuninya. Penghuni LP atau narapidana tidak dididik untuk meningkatkan kualitas kemampuan dalam berbuat jahat.
Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Agama Suryadharma Ali ketika mengunjungi LP Cianjur, Jawa Barat, Kamis (17/01).
Menag mengatakan, LP selama ini oleh masyarakat dikesankan dan bahkan diberi label sebagai lembaga peningkatan kemahiran bagi narapidana dalam berbuat kejahatan. Sejatinya tidak demikian, dan itu dapat dilihat di LP Cianjur yang dihuni 857 orang.
Penghuni sebanyak itu, kini sudah mengikuti pendidikan keagamaan dalam bentuk pondok pesantren. “Penghuni di lapas ini ikut mengaji dan kegiatan keagamaan lainnya. Seusai menjalani hukuman, mereka diharapkan dapat memberi keteladanan di tengah masyarakat,” terang Menag.
Secara pribadi, Menag menaruh empati kepada para penghuni LP. Menag berharap kegiatan di LP ini dapat dijalani dengan baik; kegiatan keagamaan di pesantren pun dapat diikuti dengan baik pula.
Menag juga memberi apresiasi kepada pimpinan LP Cianjur, Tri Saptono yang telah menyelenggarakan pendidikan pondok pesantren selama enam bulan terakhir. Para ulama dan ustadz dilibatkan di LP untuk membina para penghuninya itu.
“Tidak ada manusia yang lepas dari kesalahan. Karena itu, saya berharap prilaku para napi dapat berubah, karena Tuhan maha pengampun. Di hadapan Tuhan, tidak satu pun perbuatan buruk atau kesalahan yang tidak terlihat jejaknya. Oleh karena itu, mengubah diri ke arah lebih baik dalam kehidupan ini akan memberikan hidup lebih bermakna,” pesan Menag.
Santunan Anak
Dalam sambutannya, Menag juga mengatakan, kegiatan pondok pesantren dengan segala aktivitasnya di LP Cianjur akan dilaporkan kepada Menteri Hukum dan HAM. Menag berharap kegiatan Pondok di LP seperti ini ke depan dapat menjadi teladan bagi LP lainnya di seluruh Indonesia.
“Ini kegiatan positif dan perlu ditiru,” Menag menjelaskan.
Terkait dengan itu, Menag mengatakan,Kementerian Agama akan membuat program pemberian santunan bagi anak napi. Bantuan diberikan kepada para napi yang bersungguh-sungguh menuntut ilmu di lembaga pemasyarakatan, khususnya pesantren seperti di LP Cianjur itu.
“Saya tidak janji, tetapi akan mebicarakan program itu di Kementerian Agama,” kata Menag.
Pemberian bantuan itu dimaksudkan untuk mengurangi beban pikiran para napi selama menjalani kehidupan di LP. Hanya dengan cara itu, diharapkan pemberian bantuan bagi anak napi ke depan akan memberikan manfaat. Sudah barang tentu, anak napi ke depan menjadi orang soleh dan solehah. (ess)

Comments