| Drs. H. Samsudin (kanan) Kepala Seksi Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag Kab. Karimun |
"Alhamdulillah, sabtu hari ini 44 calon jamaah haji kita yang belum memiliki passport untuk berangkat haji tahun ini, sekarang telah memiliki passport. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara Instansi Kementerian Agama Kabupaten Karimun dengan Kantor Imigrasi Kabupaten Karimun. Sehingga pelaksanaan pembuatan passport bagi 44 calon jamaah haji ini bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala." ungkap Drs. H. Samsudin Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Diinformasikan sebelumnya bahwa ada kendala pada sebagian passport calon jamaah haji Kabupaten Karimun. Karena ada persyaratan terbaru yang mengharuskan di dalam Passport harus tertulis tiga kata pada nama Calon Jamaah Haji namun permasalahan tersebut juga telah diselesaikan dengan pihak Imigrasi Karimun,"Memang sebelumnya ada 22 calon jamaah haji yang passportnya belum memenuhi syarat 3 kata pada nama di passport, tapi itu juga sudah selesai diendorsmen. Dengan demikian maka dari 122 calon jamaah haji kita, 180 sudah dinyatakan lengkap passportnya. ," tambah Drs. H. Samsudin.
Turut hadir dalam pembuatan Passport Calon Jamaah Haji Kabupaten Karimun saat itu adalah Kepala Seksi Lalulintuskim bapak Hasanin dari Kantor Imigrasi Kabupaten Karimun. (mtz)
Comments
Post a Comment