Kankemenag Kab. Karimun Akan Mengadakan Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Negara dan BMN

Drs. H. Jamzuri (Kanan) Ketua Panitia Kegiatan Pengelolaan BMN Tahun 2013
Kemenag Kab. Karimun - Dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang sesuai dengan kaidah-kaidah hukum administrasi keuangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun melalui Subbag TU akan melaksnakan kegiatan  Pembinaan Pengelolaan Keuangan Negara dan Barang Milik Negara (BMN) untuk tahun 2013 ini pada tanggal 17 dan 18 Juni 2013 di Meeting Room Hotel Aston Tg. Balai Karimun.

"Insya Allah, jika tidak ada kendala akan dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 17 dan 18 bulan juni ini," ungkap Ketua Panitia Drs. H. Jamzuri saat ditemui di ruang kerjanya. "narasumber diantaranya bapak Hendri, SE daroi Koordinator Pelaksana SIMAK BMN Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Herawan Wijaya dari Pelaksana Divisi Pencairan Keuangan KPPN Batam dan Fadrian Kemala dari KPKNL Batam," tambah Drs. H.Jamzuri.

Adapun dasar pelaksanakan kegiatan ini diantaranya Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

"Maksud dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pembinaan kepada peserta tentang bagaimana pengelolaan keuangan negara sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dan tujuan dari kegiatan ini diharapkan peserta dapat memahami bagaimana mengelola keuangan negara dan  BMN secara tertib dan teratur dan bisa pula menyusun dan mempertanggungjawabkannya." jelas Drs. H. Jamzuri yang juga Kasubbag. TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.

Kegiatan ini akan diikuti 30 peserta yang berasal dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun sebanyak 9 orang, dari Madrasah Negeri sebanyak 12 orang dan dari KUA Kecamatan sebanyak 9 orang. "Materi yang akan disampaikan diantaranya Kegiatan, Penatausahaan BMN dan Anggaran Kankemenag Kabupaten Karimun Tahun 2013, Penatausahaan Persediaan, Sosialisasi PMK Nomor 190 Tahun 2013 dan Sosialisasi PMK Pengawasan dan Pengendalian BMN serta Penghapusan BMN" tutup Drs. H. Jamzuri. (mtz)


Comments