Seksi Bimas Islam Kembali Akan Adakan Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan 2013

Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun : Drs. Kholif Ihda Rifai
Kemenag Kab. Karimun - Tahun 2013 ini Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun kembali akan mengadakan Penilaian dan Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan Tingkat Kabupaten Karimun. Sebagai tindak lanjut dari Surat Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau Nomor: Kw.32.2/PW.01/305/2013 tanggal 7 Februari tahun 2013 tentag Pemilihan KUA / Ka. KUA Teladan dan Keluarga Sakinah Teladan Tingkat Provinsi Kepri. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun. Drs. Kholif Ihda Rifai, saat ditemui kemarin (9/6/2013).

"Kegiatan Penilaian dan Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan Tingkat Kabupaten Karimun ini akan dilaksanakan pada hari kamis tanggal 13 Juni 2013 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun. Dengan Peserta sebanyak 18 orang yang berasal dari 9 Kecamatan, yakni Kecamatan Karimun, Kecamatan Meral, Kecamatan Tebing, Kecamatan Bur, Kecamatan Moro, Kecamatan Kundur, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat dan Kecamatan Durai." jelas Drs. Kholif Ihda Rifai.

Kegiatan ini selain sebagai persiapan untuk Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan Tingkat Provinsi diharapkan akan memberikan motivasi dan mendorong terwujudnya Keluarga Sakinah, Mawaddah dan Warrahmah di Masyarakat kabupaten Karimun, sehingga melahirkan keturunan yang berkualitas bagi negara, bangsa dan agama. "Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini pertama; terpilihnya Pasangan Keluarga Sakinah Teladan Tingkat Kabupaten Karimun yang akan diikutsertakan pada Pemilihan Keluarga Sakinah di Tingkat Provinsi dan Pusat, kedua; peserta yang mengikuti Pemilihan Keluarga Sakinah bisa menjadi contoh bagi masyarakat sekitar tempat tinggal peserta," tambah Drs. Kholif Ihda Rifai.

Drs. Kholif Ihda Rifai juga menambahkan bahwa  Tim Penilai nanti akan diambil dari unsur Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karimun,  BP4 Kabupaten Karimun dan Tokoh Masyarakat Kabuaten Karimun. "Adapun materi penilaian diantaranya menyangkut tentang penghayatan dan pengamalam kehidupan berbangsa, pengetahuan umum, perkawinan dan kehidupan berumah tangga dan pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam," tutup Drs. Kholif Ihda Rifai. (mtz)


Comments