Langkah Kemenag Optimalkan Penyelenggaraan Haji 2013

Langkah Kemenag Optimalkan Penyelenggaraan Haji oleh Kemenag Kabupaten Karimun
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu : Langkah Kemenag Optimalkan Penyelenggaraan Haji (Kemenag Kabupaten Karimun)
Kemenag Kabupaten Karimun- Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama ingin meningkatkan kepuasan jamaah pada penyelengggaraan ibadah haji 1434H/2013. Kemenag juga menargetkan peningkatan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan haji, dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian.

Atas target tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa langkah strategis. “Kita ingin terus mengoptimalkan penyelenggaraan haji dan karenanya ada langkah-langkah yang diambil,” terang Anggito dalam Pembukaan Rakernas Persiapan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji & Qurah Pemondokan Di Makkah Tahun 1434H/2013M, Gedung Kemenag, Jakarta, Selasa (27/08).

Menurut Anggito, optimalisasi itu mencakup empat bidang, yaitu: bidang pembinaan haji, bidang pelayanan haji, bidang pengelolaan dana haji, serta bidang SDM, organisasi, dan system informasi.
Pembinaan Haji

Terkait pembinaan haji, Anggito menjelaskan beberap langkah yang sudah diambil, antara lain melakukan rekrutmen petugas kloter sebanyak 1925 dan non-kloter Kemenag sebanyak 535 yang proses seleksinya diawasi oleh Itjen secara langsung. Selain itu, Kemenag juga telah mengadakan muzakarah haji pada bulan Juli 2013 untuk membahas isu-isu mutakhir perhajian seperti batas miqat, dam, tarwiyah, mina jaded, dan lainnya.

Termasuk langkah kemenag dalam bidang pembinaan adalah melakukan pelatihan petugas dengan materi tambahan pelatihan berbasis karakter dari ESQ – 165. “Kemenag juga telah memproduksi DVD Manasik Haji yang dibagikan cuma-cuma dan dapat diunduh dari website Kemenag,” terang Anggito.

Dijelaskan Anggito bahwa untuk mengoptimalkan pembinaan, Ditjen PHU juga menjalin kerjasama dengan beberapa instansi terkait. Misalnya, bekerjasama dengan Balitbang Kemenag untuk melakukan kajian efektivitas pembimbing haji. Selain itu juga bekerjasama dengan PTAI Semarang, Jakarta, dan Surabaya untuk menyelenggarakan sertifikasi 400 pembimbing haji dan umrah. “Kami juga telah bekerjasama dengan Ditjen Bimas Islam dalam merekrut petugas KUA sebagai pembimbing haji, di antaranya 7 petugas dari KUA Teladan terbaik di Indonesia 2012,” tambah Anggito.

Pelayanan Haji
Anggito menjelaskan bahwa setidaknya ada enam langkah yang diambil Kemenag dalam peningkatan pelayanan haji, yaitu:

  1. Menetapkan jamaah haji 1434H dengan komposisi haji reguler 155.200 dan khusus 13.600 setelah pengurangan kuota haji 20%. Selain itu juga mengurangi jamaah haji 20% berdasarkan urutan pendaftaran di masing-masing propinsi dan kabupaten/kota dan telah diumumkan 15 Juli 2013;
  2. Memperbarui kontrak penerbangan dengan pihak Garuda Indonesia dan Saudi Airline secara proporsional dengan tetap melakukan efisiensi biaya penerbangan;
  3. Mengamandemen kontrak pelayanan di Arab Saudi, yakni pemondokan, transportasi dan katering berdasarkan kapasitas jemaah 80%;
  4. Meningkatkan pelayanan di Arab Saudi, penambahan bis salawat, bis antar kota, kualitas katering dan penginapan di Armina; 
  5. Merevitalisasi 4 Asrama Haji tahap pertama dan mempersiapkan revitalisasi Asrama Haji tahap kedua dari dana Project Based Sukuk (PBS) – APBN; dan 
  6. Berkoordinasi dengan Kemenkes mengenai pemantauan kondisi kesehatan jemaah secara dini dan upaya pencegahan virus Corona

Pengelolaan Dana Haji
Dikatakan Anggito bahwa ada beberapa langkah yang dikeluarkan Kemenag terkait dengan pengelolaan dana haji pada penyelenggaran ibadah haji 1434H. Beberapa langkah tersebut antara lain: bersama Komisi VIII DPR, menurunkan BPIH 1434H dan melakukan pembahasan BPIH-perubahan sebagai konsekuensi pemotongan 20%.

Selain itu, lanjut Anggito, Kemenag juga telah melakukan seleksi ulang Bank Penerima Setoran (BPS) dan memigrasikan dana haji dari Bank Konvensional ke Bank Syariah dalam waktu 1 tahun. Untuk menjamin dana jamaah, Anggito juga mewajibkan BPS mendapat keterangan LPS untuk program penjaminan jemaah haji secara individual dengan membuat akun maya.

“Kemenag juga meregulasi Dana Talangan Haji sesuai ketentuan Dewan Syariah Nasional,” kata Anggito.
Selain itu, beberapa langkah Kemenag terkait pengelolaan dana haji antara lain: a) menyimpan dana haji di BPS dan disalurkan untuk pemberdayaan umat dengan akad mudarabah muqayadah; b) memperbarui MoU dengan Kemenkeu mengenai penerbitan Sukuk Dana Haji Indonesia untuk pendanaan kegiatan Kemenag; c) memperbaiki akad setoran awal dengan akad wakalah.

Lebih dari itu, Kemenag juga akan segera menyelesaikan pembentukan Badan Pengelola DAU dan mengkaji kelembagaan pengelolaan keuangan haji yang professional. Bahkan, tambah Anggito, Kemenag juga membangun sistem pelayanan perbankan di Arab Saudi untuk penyimpanan dan pengelolaan uang jamaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Pengembangan SDM, Organisasi, dan Sistem Informasi
Anggito menegaskan bahwa sebagai Dirjen dirinya sedang melakukan transformasi organisasi Ditjen PHU sesuai beban dan risiko kerja dengan membagi dua eselon II direktorat Pelayanan Haji. Selain itu, dia juga melakukan mutasi dan rotasi eselon III dan IV secara reguler sesuai dengan kompetensi. “Semua ini dilakukan dalam upaya meningkatkan dinamika organisasi,” terang Anggito.

Terkait system informasi, Anggito menjelaskan bahwa sekarang ini sedang dilakukan proses integrasi sistem teknologi informasi antara informasi pendaftaran jamaah, dokumen, dan dana haji. “Langkah ini dilakukan dengan pendampingan dari PT. Telkom,” kata Anggito.
Lebih dari itu, dia juga sedang membuat Sistem Informasi Pengendalian Petugas dan Jamaah di Arab Saudi (SIP2J).

“Kami juga akan memfasilitasi kelengkapan organisasi KPHI (Komisi Pengawas Haji Indonesia), serta menyelesaikan model pemeriksaan kinerja Model Good Management (MGM) pelayanan dengan BPK,” ujar Anggito. (mkd) Kemenag Kabuaten Karimun

Comments