Kemenag RI: Biro Kepegawaian Sosialisasi PP No 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS

Kemenag RI: Biro Kepegawaian Sosialisasi PP No 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.
Jakarta (Pinmas) — Biro Kepegawaian Kemenag melaksanakan kegiatan Sosialisai PP No 46 Tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, 27-30 September 2013. 
 
Kepala Biro Kepegawaian, Dr. H. Mahsusi menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memahamkan kembali tentang pentingnya penilaian kinerja bagi PNS di setiap Satuan Kerja. Kemenag RI: Biro Kepegawaian Sosialisasi PP No 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.
“Setelah sosialisasi ini, diharapkan peserta dapat mengimplementasikan PP nomor 46/2011 sebagaimana diatur juga oleh Peraturan Kepala BKN nomor 1 tahun 2013,” lanjut Mahsusi.

Mahsusi juga menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti satker dari eselon I pusat, Kantor wilayah, PTAINIHDN, Diklat Keagamaan, Litbang Agama dan Kepala Subag TU Eselon II pusat. Kemenag RI: Biro Kepegawaian Sosialisasi PP No 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS. 

“Harapannya, setelah sosialisasi ini, peserta benar-benar memahami tata penyusunan dan penghitungan prestasi kerja yang nantinya berdampak pada peningkatan prestasi kerja,” imbuh Mahsusi.

Mahsusi juga mengatakan bahwa sosialisasi kali ini akan membahas beberapa hal penting, antara lain; Pertama, Pengembangan sistem assessment dan penilaian kinerja pegawai dalam rangka percepatan reformasi birokrasi bidang pengelolaan dan pengembangan SDM; kedua, Penguatan sistem informasi manajemen pegawai (Simpeg); ketiga, penguatanSOP bidang kepegawaian dan uraian jabatan; keempat, implementasi ISO 9001 tahun 2008 dalam perekrutan PNS; kelima, pemetaan distribusi dan kebutuhan pegawai; dan keenam, pembinaan dan peningkatan kompetensi pengelola bidang kepegawaian. (g-penk/mss) Kemenag RI: Biro Kepegawaian Sosialisasi PP No 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.

Comments