Kemenag RI: Wamenag: Cermati Fenomena Perubahan Sosial Masyarakat

Kemenag RI: Wamenag: Cermati Fenomena Perubahan Sosial Masyarakat. Pejabat Kementerian Agama termasuk para Rektor atau pimpinan PTAN diminta untuk mencermati terjadinya fenomena perubahan sosial di masyarakat. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Agama ketika menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2013 di Jakarta, Sabtu Malam (28/9).

Fenomena sosial yang patut dicermati menurut Wamenag adalah semakin maraknya aliran-aliran sempalan, ada kecendrungan komunikasi semakin menyimpang, fanatisme aliran, dan ketegangan antara dan intra agama mulai muncul kembali. Meningkatnya angka perceraian, meningkatnya nikah siri dan poligami, kemudian juga penyimpangan-penyimpangan moral dalam bentuk aborsi, homo, lesbi serta penyimpangan seksual seperti juga fedofilia . Selain itu yang patut dicermati adalah semakin maraknya perpecahan ormas-ormas keagamaan, ada kepemimpinan ganda baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

“Bagaimanapun, ini akan berdampak pada diri kita sebagai pembina umat”, ujar Wamenag.

 Selain itu, Wamenag juga mengkhwatirkan adanya fenomena urbanisasi mubalig atau  pengkhutbah. Mereka umumnya beralih ke kota karena alasan masa depan dan kebutuhan keluarganya. Kemenag RI: Wamenag: Cermati Fenomena Perubahan Sosial Masyarakat.

“Masyarakat, terutama di daerah terpencil, perbatasan, masyarakat di sana tidak lagi menikmati shalat Jumat atau tidak bisa lagi melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan karena terjadi urbanisasi mubaligh”, ujar Wamenag.

Pada sambutannya, Wamenag juga menggambarkan adanya fenomena menarik tentang peralihan status kepemimpinan di masyarakat. Pada masa transisi, status kepemimpinan masyarakat kita mengalami peralihan dari tadinya elit-elit bangsawan lokal berpindah ke tokoh-tokoh birokrasi dan tokoh politik. Sekalipun bukan bangsawan, tapi memiliki keterampilan dan keunggulan tertentu, maka dia diangkat menjadi tokoh masyarakat,

Kemenag RI: Wamenag: Cermati Fenomena Perubahan Sosial Masyarakat.“Mau tidak mau harus diakui, karena de facto mereka menjadi dan memiliki pengaruh”, ujar Wamenag.
Pada saat bersamaan juga, lanjut Wamenag, kepemimpinan umat kita juga beralih, antara kecenderungan tokoh tokoh pesantren berpindah ke tokoh-tokoh kampus. Kita bisa melihat, pengurus pengurus majelis ulama kita yang dulu diwarnai oleh sederetan nama-nama kiai haji , mungkin karena kita sulit mengkader kiai dibanding mengkader doktor atau gurubesar, maka kepemimpinan majelis ulama kita di seluruh Indonesia itu, di atas 20% diambil oleh tokoh-tokoh kampus.

 “Jadi bukan lagi kiai haji, tapi profesor doktor alumni perguruan tinggi agama bahkan juga alumni perguruan tinggi umum yang concern terhadap masalah-masalah keagamaan”, kata Wamenag.

 “Ini tentu punya dampak. Kapasitas kita sebagai pejabat Kemenag sudah tepat, untuk itu kita juga harus membekali dengan pengetahuan ekstra untuk diri kita sebagai seorang pemimpin umat”, pungkas Wamenag. (dm). Kemenag RI: Wamenag: Cermati Fenomena Perubahan Sosial Masyarakat

Comments