Berita Kemenag: Jumat Keramat, KPK Menahan Ahmad Jauhari

Berita Kemenag: Jumat Keramat, KPK Menahan Ahmad Jauhari.
JAKARTA, (PRLM).- Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan Ahmad Jauhari. Sebelumnya, Ahmad telah ditetapkan sebagai tersangka KPK untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran dan labolatorium madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama 2011-2012.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menuturkan, Ahmad ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta. "Dia ditahan untuk 20 hari pertama," kata Johan melalui pesan singkat, Jumat (25/10/2013) sore.
Ketika meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 15.45 WIB, Ahmad terlihat mengenakan rompi orange tahanan KPK. Dia enggan berbicara banyak kepada para wartawan. "Saya sebagai pejabat pembuat komitmen dianggap telah melakukan sesuatu yang merugikan negara," ucap Ahmad.
Dia enggan menyebutkan dugaan keterlibatan Menteri Agama Suryadharma Ali. Ahmad hanya menekankan bahwa dirinya tidak pernah berniat korupsi. "Yang penting dicatat buat Anda, saya tidak pernah punya niat korupsi sedikitpun," ujarnya. Berita Kemenag: Jumat Keramat, KPK Menahan Ahmad Jauhari.
Ahmad merupakan bekas Direktur Urusan Agama Islam di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Dia dan Sekretaris Ditjen Bimas Islam dinonaktifkan Kemenag untuk mempermudah pemeriksaan KPK.
Sejak awal tahun 2013, Ahmad telah ditetapkan sebagai tersangka, namun baru mulai Jumat keramat dia dipenjara. Berita Kemenag: Jumat Keramat, KPK Menahan Ahmad Jauhari.

Comments