Kemenag Kabupaten Karimun Menggelar MQK 2013 di Ponpes Hidayatullah

Ka. Kankemenag Kab. Karimun Saat Membuka Acara MQK (23/11/2013) di Ponpes Hidayatullah Sememal
Kemenag Kab. Karimun - Kantor Kemenag Kabupaten Karimun menggelar lomba Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) di Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatullah Sememal Kecamatan Meral pada hari sabtu lalu 23 November 2013. Ka. Kankemenag Kabupaten Karimun mengatakan MQK adalah lomba membaca kitab kuning yang bertujuan mendorong kecintaan santri terhadap kitab rujukan berbahasa Arab dan menguji kemampuan santri dalam mengkaji agama Islam dari sumber kitab tersebut.

"Tujuan lainnya adalah menjalin silaturahim antarponpes di Kabupaten Karimun dan meningkatkan peran lembaga pendidikan tersebut dalam kader ulama dan tokoh masyarakat masa depan dan
para peserta lomba MQK juga dipersiapkan untuk lomba serupa di tingkatan Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Nasional pada 2014 nanti," kata Drs. H. Afrizal

Drs. H. Afrizal juga menjelaskan, kitab kuning di kalangan masyarakat ponpes dijadikan acuan utama dalam menjalani hidup sehari-hari. Terutama yang menyangkut masalah hukum ibadah atau ritual, akhlak atau perilaku, dan muamalah atau hubungan sosial. Pasalnya perilaku para santri biasanya tercermin dari apa yang mereka baca.
  
Sementara itu, Kasi Pendis (Pendidikan Islam) Kemenag Kabupaten Karimun, Drs. Riadul Afkar mengatakan lomba MQK ini terdiri atas tiga tingkatan yakni Marhalah Ula, Wustho dan ‘Ulya."Dalam lomba ini, aspek penilaian didasarkan pada kelancaran membaca, kebenaran membaca dan pemahaman makna," ulasnya.  

Untuk menjaga objektivitas penilaian maka juri MQK ini diambil dari mereka yang sangat menguasai dalam membaca kitab kuning. "Lomba ini juga diadakan untuk menyemangati kader ponpes agar mampu mengkaji dan mengamalkan ajaran kitab kuning dalam kesehariannya dan kami menghadirkan juri-juri yang lebih berkompeten di bidangnya untuk melakukan pengujian dan penilaian dalam lomba MQK ini," tambah Drs. Riadul Afkar. 

Ketua Dewan Juri Wibowo, A.Ma saat ditemui menjelaskan bahwa cabang yang dilombakan terdiri dari tingkat Ula dengan materi Fiqh (Kitab Sulam Taufiq), materi Nahu (Kitab Jurumiah) dan materi Akhlak (Kitab Ta'lim Muta'alim). Untuk tingkat Wustha dengan materi Fiqh (Kitab Fathul Qorib) dan materi Tafsir (Kitab Tafsir Jalalain). Sementara untuk tingkat Ulya pada materi Fiqh (Kitab Fathul Muin) dan materi Akhlak (Kitab Ihya Ulumuddin)

Semua kitab itu, sambungnya, merupakan hasil karya para ulama Mazhab Syafii. Kitab tersebut berisi paparan mengenai hukum-hukum hasil ijtihad Imam Syafii, yang kemudian diuraikan lagi oleh para ulama pengikutnya dari abad ke abad. "Ajaran inilah yang harus dipelajari para santri dalam lomba ini," jelasnya.

Sebanyak 36 santriwan dan santriwati dari seluruh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Karimun mengikuti lomba Musabaqah Qira‘atil Kutub (MQK) yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karimun tersebut.Ponpes yang mengikuti lomba tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana Wibowo, A.Ma dari Ponpes Darul Furqon sejumlah 12 santri, Ponpes Ar-Raudha sejumlah 3
santri, Ponpes Darut Taufiq sebanyak 10 santri dan dari Ponpes Hidayatullah sebanyak 11 santri.








Comments