Kasi Bimas Islam Drs. Kholif Ihda Rifai saat menyampaikan materi (2/12/2013) |
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan di bidang NR (Nikah Rujuk) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di Kabupaten Karimun, karena KUA Kecamatan ini merupakan unit terdepan dalam melayani masyarakat dalam hal pernikahan." jelas Ka. Kankemenag Kabupaten Karimun Drs. H. Afrizal dalam sambutannya.
Selain diikuti oleh Ka. KUA Kecamatan, kegiatan ini juga diikuti Bendahara Pegawai Pengelola NR dan Staf Bimas Islam.
Sementara itu Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Drs. Kholif Ihda Rifai saat ditemui menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi peningkatan kualitas pelayanan Nikah Rujuk di Kantor KUA Kecamatan "dari kegiatan ini diharapkan para peserta dapat memahami bagaimana melakukan pengadministrasian Nikah Rujuk yang sesuai dengan aturan dan bagaimana menyelesaikan permasalahan Nikah Rujuk yang selama ini sering muncul di lapangan." jelasnya.
Comments
Post a Comment