Kemenag Banten : KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LEBAK MENGADAKAN PENYULUHAN DI BIDANG HUKUM TAHUN 2013

Kemenag Banten : KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LEBAK MENGADAKAN PENYULUHAN DI BIDANG HUKUM TAHUN 2013. Rangkasbitung-Kemenag Lebak, Hari Rabu tanggal 18 Desember 2013 bertempat di Aula Koperasi Bangkit telah di selenggarakan kegiatan Penyuluhan di Bidang Hukum di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab Lebak, dengan Tema “Tentang Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi  

Kementerian Agama merupakan salah faktor penentu dalam proses pembangunan yang dinamis, sehingga dibutuhkan peranan yang lebih besar terutama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan itu memerlukan suatu pembinaan hukum terhadap aparatur pemerintah. 

Kemenag Banten : KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LEBAK MENGADAKAN PENYULUHAN DI BIDANG HUKUM TAHUN 2013. Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri bahwa faktor pembinaan sumber daya manusia merupakan modal utama yang perlu diperhatikan. hal tersebut sangatlah penting karena bagaimanapun juga keberhasilan suatu instansi/organisasi pemerintahan dalam mencapai suatu tujuan ditentukan oleh kualitas disiplin dan kemampuan sumber daya manusianya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak Drs.H. Amin, M.Pd.I, dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut.

Sementara itu Asda I Pemkab Lebak Robert Candra mengatakan Pembinaan sumber daya manusia di bidang hukum merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemberdayaan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Kabupaten Lebak yang mampu berfikir logis dan rasional, mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, serta memiliki sikap mental dan integritas moral yang baik. Kemenag Banten : KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LEBAK MENGADAKAN PENYULUHAN DI BIDANG HUKUM TAHUN 2013. 

Untuk itu pembinaan harus dilakukan secara terus menerus, karena pembinaan merupakan proses yang panjang untuk meningkatkan potensi dan kinerja pegawai. Selain itu, diharapkan dengan dilaksanakannya pembinaan ini tumbuh dan berkembangnya kesadaran dan ketaatan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Kabupaten Lebak terhadap segala bentuk peraturan dan perundang-undangan yang melingkupinya, sehingga dapat mengeleminir terjadinya penyimpangan-penyimpangan, penyalahgunaan jabatan dan wewenang, serta tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara tegasnya.
Kemenag Banten : KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LEBAK MENGADAKAN PENYULUHAN DI BIDANG HUKUM TAHUN 2013. 

Kegiatan ini diikuti hadir oleh  para Kepala Seksi, , Kepala KUA dan Penghulu di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lebak sebanyak 50 Peserta.
Nara sumber dalam kegiatan ini menghadirkan Asda Pemkab Lebak Robert Candra, Kepala Kejakasan Negeri Rangkasbitung, Arief Muliwan,SH. MH di Dampingi oleh Kasi Perdatun Deji Setya Permana bersama Kasi Intel Eko Baroto SH.
Kemenag Banten : KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LEBAK MENGADAKAN PENYULUHAN DI BIDANG HUKUM TAHUN 2013. 

Pada Kesempatan yang lain, Drs. Idris Jamroni, M.Si selaku Ketua Penyelenggara mengemukankan bahwa tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk : (1) Memberikan penjelasan dan pemahaman tentang Peraturan dan Perundang-undangan yang relevansinya dengan peningkatan kinerja pada Satuan Kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak; (2) Meningkatkan wawasan, pengetahuan dan kedisiplinan pegawai pada Satuan Kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak; (3) Meningkatkan kemampuan pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya pada masing-masing Satuan Kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku *(AJS.BP-kemenag Kab.lebak-red)
Kemenag Banten : KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LEBAK MENGADAKAN PENYULUHAN DI BIDANG HUKUM TAHUN 2013.

Comments