Kemenag Lampung : Biaya Nikah 30 Ribu

Kemenag Lampung : Biaya Nikah 30 Ribu. (Lampung Informasi dan Humas) “Sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam hal pelayanan nikah, maka biaya nikah harus mengacu kepada peraturan yang berlaku yaitu Rp. 30.000 baik nikahnya di Kantor KUA maupun di luar kantor”. Statemen tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Propinsi Lampung, Drs. H. Abdurrahman, M. Ag. pada saat memberikan pengarahan pada acara muhasabah akhir tahun 2013 di aula Pepadun, Jumat, 27 Desember 2013.

Kakanwil menambahkan bahwa sebagai refleksi akhir tahun, dimohon agar sebagai aparatur Kementerian Agama dituntut untuk meningkatkan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. “sebagai pegawai sudah menjadi keharusan untuk selalu mereposisi untuk berbuat yang lebih baik dibandingkan dengan tahun kemarin”. Kemenag Lampung : Biaya Nikah 30 Ribu. 

 Menyinggung tentang Hari Amal Bakti Kementerian Agama yang telah berusia 68 tahun, dirinya secara menyatakan bahwa usia tersebut apabila dikaitkan dengan usia manusia maka sudah mencapai usia yang sudah tua, bahkan sudah mengalami menaupoese kedua bagi wanita, katanya, yang disambut tepuk tangan oleh hadirin. Namun usia tersebut apabila dikaitkan dengan usia sebuah institusi pemerintah maka masih belum menunjukkan usia kedewasaan sehingga perlu banyak belajar dan berbenah.

Kemenag Lampung : Biaya Nikah 30 Ribu. Diakhir sambutannya, H. Abdurrahman, meminta maaf atas nama pribadi dan golongan apabila selama memimpin Kanwil Kementerian Agama Lampung terdapat salah dan khilaf. Penceramah H. Bukhori Muslim, Lc. MA, menyampaikan bahwa dalam rangka muhasabah akhir tahun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu pindah atau hijrah dari kebodohan menuju kepada ilmu pengetahuan, pindah dari perilaku maksiat kepada perilaku ibadah kepada Allah, pindah dari perilaku sering bertikai dan berselisih paham menuju kepada perilaku saling berkasih saying, pindah dari kehidupan yang lebih mementingkan dunia kepada kehidupan yang lebih mementingkan akhirat.

Hadir dalam acara tersebut pejabat eselon III dan IV dan karyawan/karyawati di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. (Rosidin/Saryono) Kemenag Lampung : Biaya Nikah 30 Ribu.

Comments