Tak Lolos Pengumuman CPNS, Honorer K2 Harus Mundur

Tak Lolos Pengumuman CPNS, Honorer K2 Harus Mundur - soloblitz.co.id - SOLO – Tenaga honorer kategori 2 (K2) yang tidak lolos tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus siap menghadapi nasib terburuk dengan diberhentikan dari pekerjaan yang telah dijalani selama ini. Menyusul belum adanya jaminan kepastian nasib pegawai honorer yang tidak lolos CPNS.

Kasubid Dokumentasi dan Pengolahan Data Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Solo, Lisino Soares mengatakan, dari catatan BKD, ada sebanyak 837 honorer K2 di Solo yang masih harap-harap cemas menanti pengumuman seleksi CPNS. Mereka terdiri dari 524 tenaga teknis dan 313 guru.Tak Lolos Pengumuman CPNS, Honorer K2 Harus Mundur

“Merujuk pada UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pegawai honorer K2 yang tak lolos tes CPNS masih memiliki peluang menjadi pegawai kontrak alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tapi harus disesuaikan dengan kebutuhan di daerah,” katanya.

Tak Lolos Pengumuman CPNS, Honorer K2 Harus Mundur Pengangkatan kontrak honorer K2 bisa dilakukan sepanjang daerah atau Pemkot membutuhkan formasi terkait. Dalam hal ini, honorer pun harus tetap mengikuti tes dan seleksi, seperti halnya seleksi CPNS kategori umum. Hal ini, karena pegawai kontrak alias PPPK juga memiliki hak sama, seperti gaji dan tunjangan.

“Yang tidak lulus, tidak serta bisa dilakukan pengangkatan kontrak. Kalau formasi ada, ya mereka bisa ikut tes. Kalau lulus seleksi, baru diangkat kontrak. Misalnya jika guru honorer masih dibutuhkan sekolah, ya nanti terserah sekolah yang bersangkutan. Yang jelas, penggajiannya tak boleh membebani APBD. Jadi, nanti sifatnya swadaya dinas atau sekolah terkait,” katanya Tak Lolos Pengumuman CPNS, Honorer K2 Harus Mundur

Comments