Berita Kemenag: Sertifikasi halal, bakal jadi proyek monopoli Kemenag

Berita Kemenag: Sertifikasi halal, bakal jadi proyek monopoli Kemenag - Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai rencana penerapan sertifikasi halal hanya akan menjadi proyek yang bakal dimonopoli oleh Kementerian Agama. Berkaca pada pengelolaan haji, Kementerian tersebut diragukan bisa menjalankan proyek tersebut.

Untuk itu, YLKI menolak rancangan undang-undang terkait jaminan produk halal. Selain itu, proyek ini juga diklaim hanya akan merugikan konsumen karena produsen akan memasukkan biaya sertifikasi dalam produk yang mereka jual.

"Seharusnya, Indonesia berpenduduk mayoritas muslim memberlakukan sertifikasi haram. Kecuali di beberapa daerah yang nonmuslim perlu sertifikasi halal," kata Anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, di Garut, kemarin.

Berita Kemenag: Sertifikasi halal, bakal jadi proyek monopoli Kemenag
Menurut Tulus masalah tidak berhenti di situ saja, belajar dari polemik label halal ketika zaman Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur , kala itu, produsen Ajinomoto mengklaim bahwa produk bumbu masaknya itu telah mendapat sertifikat halal. Namun, ketika diteliti lagi, produk tersebut ternyata haram karena mengandung unsur babi.

"Mereka kalau sudah klaim halal tapi tidak, itu sudah pelanggaran. Polisi dan BPOM menyetop," ucap Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam Workshop Jurnalistik 'Urgensi Survei dan Sertifikasi dalam Masyarakat Ekonomi Asean', di Garut, Jawa Barat.

Pada gilirannya, kasus ini menimbulkan polemik. Pemerintah hanya meminta produsen menarik kembali Ajinomoto dari pasaran. Namun, YLKI mewakili suara konsumen meminta agar kasus ini dipidanakan. Hingga akhirnya, polisi menahan pimpinan Ajinomoto Co., Inc.


Cerita tidak sampai di situ, Gus Dur kemudian mengintervensi, sehingga polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Ajinomoto. Selain itu, Gus Dur secara sepihak juga menyatakan bahwa produk bumbu masak tersebut halal. YLKI kemudian ditantang oleh Presiden Gus Dur ketika itu yang sepihak menyatakan Ajinomoto adalah produk Halal.

"Padahal sudah di proses, pelanggaran UU Perlindungan Konsumen ini sebenarnya pidana." Berita Kemenag: Sertifikasi halal, bakal jadi proyek monopoli Kemenag

Comments