Kemenag Haji 2014: RUU Pengelolaan Keuangan Haji Dibutuhkan

Kemenag Haji 2014: RUU Pengelolaan Keuangan Haji Dibutuhkan
Selasa, 04 Maret 2014, 18:36 WIB

Republika/Tahta Aidilla
Menteri Agama Suryadharma Ali (kiri) dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Salah satu tujuan pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Keuangan Haji untuk persiapan pembentukan payung hukum bagi lembaga atau badan pengelola keuangan haji.

Selain itu, dalam RUU Pengelolaan Ibadah Haji yang diusulkan pemerintah ke DPR adalah adanya pemisahaan pengelolaan dana haji dari Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).

Dirjen PHU Anggito Abimanyu mengatakan, pemisahan pengelolaan dana haji dari Ditjen PHU Kemenag ini penting dilakukan agar profesionalisme dan transparansi dana haji semakin baik.

"Kita usulkan bentuknya badan khusus, tapi bukan Badan Layanan Umum (BLU)," ucap Anggito usai rapat penjelasan RUU Pengelolaan Dana Haji di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/3).

Dengan dibentuknya badan khusus ini, kata dia, maka pengelolaan dana haji dilakukan secara produktif dan memberikan nilai manfaat kepada jamaah. Hal ini seperti yang telah dilakukan Malaysia.

Kemenag Haji 2014: Anggito: Biro Perjalanan Haji Nakal Harus Ditindak
Kamis, 06 Maret 2014, 14:24 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU) Anggito Abimanyu minta Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) untuk membenahi biro perjalanan haji dan umroh yang nakal agar anggota asosiasi haji khusus makin berdisiplin dan pelayanan kepada jemaah dapat maksimal.

"Saya minta Amphuri ikut mendisiplinkan anggotanya," pinta Anggito saat meresmikan kantor Sekretariat DPP Amphuri dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara organisasi penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) itu dengan manajemen Bank Mandiri Syariah di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Ketua DPP Amphuri Joko Asmoro mengatakan organisasi yang dipimpinnya itu telah mengalami kemajuan pesat dan menyempurnakan
sistem pelayanan kepada jamaah haji.

Sistem yang dimaksud adalah Amphuri Management System (AMS). Hal itu merupakan terobosan guna mempermudah pelayanan bagi jamaah umrah dan haji khusus serta anggota asosiasi.

Dengan adanya sistem informasi AMS, masyarakat mudah mendapatkan pelayanan umrah dan haji khusus tapi juga dapat melihat proses yang lebih transparan karena dapat dipantau oleh jamaah.

Guna menghindari adanya penipuan, lanjut dia, pihaknya juga sudah membangun sistem dengan anggota asosiasi."Ke depan tak ada lagi jamaah punya tiket tapi tak punya visa. Atau sebaliknya, ada visa tapi tak ada tiket. Kendati punya tiket tapi tak punya penginapan. Itu masalah. Ke depan harus terintegral, yakni ada tiket, visa dan punya hotel. Satu kesatuan manajemen," katanya.


Menanggapi itu, Anggito memberi apresiasi kepada Amphuri, namun ia mengaku merasa heran, di Masjidil Haram ada jamaah umroh berlaku tak baik. "Menggunting kiswah, suatu perbuatan tak terpuji dan menyulitkan semua pihak," katanya.

Anggito menekankan kepada Amphuri untuk mendisiplinkan anggota asosiasi, sebab kebijakan di Saudi Arabia memang dinamis, sering berubah seketika. Tapi, jika ada kebersamaan bisa diatasi.Untuk itu, ia berharap anggota aosiasi ini tidak terpecah belah. Amphuri harus kompak, anggotanya juga sudah dewasa.

Ia menjelaskan dewasa ini dana haji khusus diperkirakan mencapai 367 juta dolar Amerika. Dana sebesar itu akan dialihkan ke bank syariah sesuai dengan ketentuan yang ada.

Sementara daftar haji khusus diperkirakan sudah mencapai 89 ribu orang dengan kuota 13,6 ribu per tahun setelah adanya kebijakan pemotongan 20 persen oleh Saudi sejak 2013. Peserta haji khusus ini adalah orang yang memiliki kemampuan lebih dibanding haji reguler.

Sejak diberlakukan pemotongan kuota haji, ia melanjutkan, banyak asosiasi penyelenggara haji "berdarah-darah" atau mengalami kerugian, termasuk maskapai penerbangan dan hotel, apalagi nilai rupiah yang turun terhadap dolar.

Untuk memberikan pelayanan kepada jamaah makin optimal, Ditjen PHU kini sudah meninggalkan sistem pelayanan manual. Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) generasi dua. Siskohat generasi pertama segera ditinggalkan dan akan diluncurkan Siskohat generasi dua pada medio Maret.

Ia mengharapkan kalangan perbankan bisa memperoleh kemudahan untuk mengaksesnya. Siskohat sekarang akan tampil beda," katanya.

Dengan cara itu diharapkan "perselingkuhan" dalam penyelenggaraan haji dapat dihindari. Pengalihan dana dan data ke bank syariah diharapkan prosesnya akan lebih baik.

Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan kebijakan dalam penyelenggaraan haji 2014, antara lain membenahi seluruh asrama haji, baik infrastrtuktur maupun manajemennya."Kita akan melakukan modernisasi. Asosiasi penyelenggara haji dapat memanfaatkan asrama haji untuk kegiatan manasik," katanya.

Kemenag Haji 2014: Kemenag Siapkan Sistem Keuangan Haji yang Lebih Detil
Kamis, 06 Maret 2014, 15:11 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Rendahnya pemahaman jamaah haji terhadap pengelolaan dana haji menjadi persoalan mendasar dalam pembenahan sistem keuangan haji. Karenanya Kementerian Agama (Kemenag)  mengupayakan pembenahan sistem keuangan haji yang detil, dimulai dari jamaah haji khusus.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu mengatakan pihaknya akan mencoba sistem keuangan haji yang lebih detil bagi jamaah haji khusus. Alasannya, karena pemahaman terkait keuangan perbankan jamaah haji khusus lebih baik, selain itu jumlah jamaah haji khusus lebih kecil dibanding jumlah jamaah haji reguler.

"(untuk)Jamaah khusus akan kita lakukan pendekatan sistem keuangan yang lebih detil karena kita anggap mereka lebih mudah memahami mengenai menajemen keuangan di perbankan," ujar Anggito saat meresmikan gedung Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (Amphuri) di Jakarta, Kamis (6/3).

Pendekatan sistem pengelolaan keuangan yang lebih detil, jelas dia, bertujuan agar jamaah haji bisa memahami bahwa selama ini mereka telah mendapatkan nilai manfaat yang cukup besar dari bagi hasil setoran haji mereka. Anggito mengungkapkan dengan sistem keuangan yang lebih detil, akan diketahui bagaimana imbal hasil, subsidi atau optimalisasi yang didapat, sehingga jamaah paham bahwa dana haji mereka telah dikelola dengan benar.

Ia mengungkapkan selama ini, pihaknya selalu disalahkan jamaah, kemana dana awal setoran haji itu dan dikelola seperti apa. Padahal, jelas dia, Kemenag terus meningkatkan nilai manfaat dari bagi hasil pengelolaan dana haji.

Dimana untuk tahun ini saja secara nominal jamaah bisa merasakan peningkatan service dan pelayanan senilai dengan Rp 19,2 juta dari pengelolaan setoran dana awal haji mereka.

Namun, kata Anggito, berbagai  penjelasan yang sudah disampaikan pun seringkali tidak bisa dipahami oleh mereka khususnya jamaah haji reguler.  "Untuk itu kita berharap pemahaman yang benar ini bisa dimulai dari jamaah haji khusus ke jamaah haji reguler," ujarnya.

Anggito menjelaskan dalam sistem keuangan haji yang baru akan terintegrasi di Sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat) generasi kedua, yang berbasis web. Nantinya jamaah haji khusus bisa melihat nilai manfaat dana haji mereka, subsidi yang didapatkan dan apa saja proses optimalisasinya.

Comments