Kemenag Haji: Tahun Ini Jatah Masih Dikurangi

Kemenag Haji: Tahun Ini Jatah Masih Dikurangi
Tetap Berlakukan Tak Boleh Naik Haji Dua Kali

Sabtu, 12 April 2014 - 07:47:12
    |    
Balikpapan
    |    
Dibaca : 74 Kali

Kemenag Haji: Tahun Ini Jatah Masih Dikurangi BALIKPAPAN - Warga Balikpapan masih dilarang naik haji untuk kedua kalinya. Alasannya, daftar tunggu keberangkatan haji di Kota Minyak yang cukup lama. Tercatat hingga 2030, ada 7.737 orang yang ingin berangkat ke Tanah Suci.

Terlebih lagi, dari jatah haji 2014, sebanyak 496 orang, kembali akan dikurangi 20 persen, seperti tahun lalu. Hal ini, merupakan imbas dari perbaikan sarana dan prasarana di  Makkah.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan Saifi menuturkan pelarangan itu telah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu. Kemenag mengeluarkan kebijakan pembatasan keberangkatan seorang untuk menunaikan ibadah haji, hanya satu kali seumur hidup.

“Aturan ini ada, untuk memberi kesempatan orang lain yang belum pernah berhaji. Tapi, bagi yang sudah pernah haji, tapi ingin pergi ke Tanah Suci lagi dianjurkan untuk umrah,” katanya kepada Kaltim Post , kemarin.
Kemenag Haji: Tahun Ini Jatah Masih Dikurangi
Kebijakan ini tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Pasal 1 Ayat 1 yang bunyinya “Ibadah Haji adalah rukun Islam kelima yang merupakan kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap orang Islam yang mampu menunaikannya”.

Namun ada dua pengecualian yang membolehkan seseorang, kembali berangkat menunaikan ibadah haji untuk kedua kalinya. Yaitu sebagai mahram (suami/istri) jamaah haji yang akan mendampingi pasangan, dan petugas pembimbing haji yang ditugaskan Kemenag.

“Selain itu dilarang. Karena kuota haji di Indonesia dibatasi setiap tahunnya,” ujar Saifi. (*/rkp/far/k7) Kemenag Haji: Tahun Ini Jatah Masih Dikurangi

Comments