![]() |
Kasi Pendaftaran, Dokumen dan Sistem Informasi Haji Kanwil Kemenag Provinsi Kepri H. Syahbudi, S.Kom |
Kemenag Kab. Karimun - Setiap tahun puluhan tas jinjing
maupun tas Koper Besar milik jamaah calon haji melalui Embarkasi Batam
disita pihak petugas bandara setelah mengetahui banyaknya barang bawaan
yang melanggar aturan penerbangan internasional. Untuk itu H. Syahbudi, S.Kom mengingatkan kepada Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Karimun yang sedang mengikuti Pendalaman Manasik Haji 2014/1435 H, sabtu (21/6/2014) tidak membawa barang-barang yang dilarang dalam penerbangan nanti
H. Syahbudi, S.Kom mengisahkan bahwa pernah kejadian ketika pemeriksaan, di dalam Koper Besar JCH seorang ibu ditemukan Kelapa. "Jadi bapak ibu, setelah dibujuk dirayu akhirnya si ibu ini mau mengeluarkan Kelapa yang ada di dalam Koper Besarnya, dan ketika ditanya mengapa harus membawa Kelapa? dengan jujur si ibu ini menjawab bahwa ia bisa naik haji karena hasil dari jualan Kelapa, dan rencananya Kelapa tersebut mau dibawa tawaf keliling Ka'bah sebanyak 7 kali putaran." gelak tawa peserta JCH Kabupaten Karimun pun pecah mendengar kisah tersebut.
"Jadi, saya ingatkan dan mohon sangat, kepada bapak ibu, JCH Kabupaten Karimun yang pada tahun ini bisa naik haji dari hasil jualan Durian, untuk tidak memasukkan Durian di dalam Koper Besar nantinya." tambah H. Syahbudi.
H. Syahbudi menambahkan bahwa dalam KOPER BESAR (pemberian dari Saudia Airlines) 1 KOLI dengan berat maks. 32 Kg yang berisi keperluan pribadi selama menjalankan ibadah haji dan tidak diperkenankan memasukkan barang berharga seperti; perhiasan emas, uang, dokumen atau obat-obatan terlarang. Sedangkan Gunting Kuku, Cutter atau Pisau Lipat dapat dimasukkan ke dalam Koper Besar.
Sementara itu TAS TENTENG (pemberian dari Saudia Airlines) 1 KOLI dengan berat maks. 5Kg ditempatkan dalam kabin pesawat yang berisi perlengkapan ibadah yang diperlukan selama penerbangan dan dilarang membawa benda-benda tajam serta benda-benda yang tidak diperkenankan selama penerbangan. "Calon jamaah haji hanya diperkenankan membawa 1 (satu) tas tenteng yang diberikan oleh Saudia Airlines, yang mana ukurannya sudah sesuai dengan tempat penyimpanan bagasi pada kabin pesawat diatas tempat duduk." ungkap H. Syahbudi.
"Adapun Tas Passport akan diterima Jamah 1 buah, Ini digunakan untuk membawa Passport Haji, Buku Kesehatan serta dokumen berharga lain." tambahnya.
Comments
Post a Comment