Guru PAI di Kabupaten Karimun Akan Disupervisi: Diminta Persiapkan Perangkat Mengajar


Karimun (Humas) - Untuk Mengevaluasi kinerja guru- guru PAI yang bertugas di Sekolah Umum, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun beserta jajarannya dan pengawas akan mengadakan Supervisi, Monitoring dan Evaluasi semua Sekolah Umum. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Drs. Riadul Afkar selaku Kepala Seksi Pendidikan Islam. Kamis (12/2/2015)
 
“Sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di Kabupaten Karimun, baik di tingkat SD, SMP, SMA dan SMK kita akan melakukan Supervisi, Monitoring dan Evaluasi Guru PAI pada tahun 2015 ini.” ungkap Drs. Riadul Afkar.


 “Dengan adanya Supervisi, Monitoring dan Evaluasi Guru PAI ini diharapkan agar para Guru PAI kiranya dapat menjalankan Kegiatan Belajar Mangajar di sekolah lebih baik. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menilai sejauh mana Guru PAI dapat melaksanakan tugas dan fungsinya di sekolah dalam memberikan ilmu, wawasan, dan pengetahuan kepada anak didiknya, meng-cross check- dan mendata sertifikasi guru PAI.” tambahnya.

Drs. Riadul Afkar juga menambahkan bahwa akan segera menyurati semua Kepala Sekolah SD, SMP, SMA dan SMK sebagai pemberitahuan. Dan diharapkan Kepala Sekolah dapat menghimbau kepada Guru PAI yang mengajar di sekolah tersebut untuk mempersiapkan Administrasi Pembelajaran terkhususnya yang sudah lulus sertifikasi.
“Suratnya sudah siap, tinggal diedarkan hari ini, tembusan juga akan disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun.” tutupnya.

Untuk diketahui, jumlah Guru PAI di Kabupaten Karimun tercatat sebanyak 269 terdiri dari 175 guru di tingkat SD, 53 guru di tingkat SMP, 32 guru di tingkat SMA dan  9 guru untuk tingkat SMK. Sementara dari jumlah tersebut sudah 159 Guru PAI yang telah lulus sertifikasi.

Comments