Karimun (Humas) - Untuk
Mengevaluasi kinerja guru- guru PAI yang bertugas di
Sekolah Umum, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Karimun beserta jajarannya dan pengawas akan
mengadakan Supervisi, Monitoring dan Evaluasi semua Sekolah Umum. Hal ini
sebagaimana ditegaskan oleh Drs. Riadul Afkar selaku Kepala Seksi Pendidikan Islam. Kamis (12/2/2015)
“Sebagai
upaya untuk meningkatkan kinerja Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di
Kabupaten Karimun, baik di tingkat SD, SMP, SMA dan SMK kita akan melakukan
Supervisi, Monitoring dan Evaluasi Guru PAI pada tahun 2015 ini.” ungkap Drs.
Riadul Afkar.
“Dengan adanya Supervisi, Monitoring dan
Evaluasi Guru PAI ini diharapkan agar para Guru PAI kiranya dapat menjalankan
Kegiatan Belajar Mangajar di sekolah lebih baik. Adapun tujuan dari kegiatan
ini adalah untuk menilai sejauh mana Guru PAI dapat
melaksanakan tugas dan fungsinya di sekolah dalam memberikan ilmu, wawasan, dan pengetahuan kepada anak didiknya, meng-cross check- dan mendata sertifikasi
guru PAI.” tambahnya.
Drs. Riadul Afkar
juga menambahkan bahwa akan segera menyurati semua Kepala Sekolah SD, SMP, SMA
dan SMK sebagai pemberitahuan. Dan diharapkan Kepala Sekolah dapat menghimbau
kepada Guru PAI yang mengajar di sekolah tersebut untuk mempersiapkan
Administrasi Pembelajaran terkhususnya yang sudah lulus sertifikasi.
“Suratnya sudah
siap, tinggal diedarkan hari ini, tembusan juga akan disampaikan kepada Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun.” tutupnya.
Untuk diketahui,
jumlah Guru PAI di Kabupaten Karimun tercatat sebanyak 269 terdiri dari 175
guru di tingkat SD, 53 guru di tingkat SMP, 32 guru di tingkat SMA dan 9 guru untuk tingkat SMK. Sementara dari
jumlah tersebut sudah 159 Guru PAI yang telah lulus sertifikasi.
Comments
Post a Comment