4 Guru Agama Islam Karimun Akan Ikuti Ujian Calon Pengawas PAI

Kabupaten Karimun - Sebanyak empat orang guru agama Islam dari Kabupaten Karimun akan mengikuti pembekalan dan Ujian Calon Pengawas PAI yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Kepri pada tanggal 11 hingga 13 Mei 2015 mendatang. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Pendidikan Islam Drs. Riadul Afkar hari ini Jumat (8/5/2015) saat ditanyai sebelum membuka acara Sosialisasi BOS pada Madrasah dan PPS di Hotel Maximillian.

"Yang ikut ada 4 sesuai dengan kuota peserta yang ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Kepri tentang pembekalan dan ujian calon pengawas PAi tahun 2015, yakni 2 orang dari tingkat TK/SD dan 2 orang dari tingkat SMP/SMA/SMK." jawabnya.

Adapun keempat nama guru yang ikut tersebut adalah Dra. Hj. Khairiyah yang saat ini mengajar di SDN 013 Karimun, Ida Rumita, S.Ag yang saat ini mengajar di SDN 004 Meral, Sudarlinawati yang saat ini mengajar di SMAN 2 Karimun dan M. Idris Manalu, S.Pd yang saat ini mengajar di SMKN 1 Karimun.

Selain dari Kabupaten Karimun peserta Pembekalan dan Ujian Calon Pengawas PAI juga akan diikuti dari Kabupaten/Kota lain yang berjumlah 25 orang dan akan dilaksanakan di Hotel Bintan Plaza Tanjungpinang sleama 3 hari.

Dari informasi yang diterima dari seksi Pendidikan Islam Kemenag Kabupaten Karimun untuk mengikuti Ujian Calon Pengawai PAI ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni syarat akademik dan syarat administratif. Adapun persyaratan administratif yang harus dipenuhi yakni memiliki NUPTK, masih aktif sebagai guru PAI dan berstatus PNS yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Sekolah, masa kerja minimal 8 (delapan) tahun sebagai guru dan atau 4 tahun sebagai kepala sekolah, surat keterangan masih aktif sebagai guru PAI dari Kepala Sekolah atau Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan fotokopi SK Pertama dan terakhir pengangkatan sebagai guru PAI/Kepala Sekolah.

Comments