Seksi Bimas Islam Kemenag Karimun Supervisi Ke KUA Kecamatan

Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Karimun Drs. Kholif Ihda Rifai
Karimun - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam pada triwulan kedua (April - Juni 2015) kembali melaksanakan supervisi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.

"Kegiatan supervisi Kantor Urusan Agama kecamatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan seksi Bimas Islam dalam rangka memberikan pembinaan dan pengawasan." jelas Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Karimun Drs. Kholif Ihda Rifai yang ditemui pagi ini usai apel pagi, Senin (27/7/2015).

Drs. Kholif Ihda Rifai menjelaskan lebih lanjut bahwa pelaksanaan supervisi dilakukan di semua KUA Kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun.

Tanggal 27 hingga 28 juli 2015 supervisi dilaksanakan di KUA Kecamatan Karimun, Kecamatan Meral, Kecamatan Meral Barat dan Kecamatan Tebing.

Sementara supervisi di KUA Kecamatan Buru dan Kecamatan Moro dilaksanakan tanggal 29 juli 2015.

Untuk di KUA Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur dan Kecamatan Durai dilaksanakan supervisi pada tanggal 30 juli hingga 1 Agustus 2015.

"Adapun yang disupervisi yakni gedung dan sarana prasarana KUA, melakukan evaluasi dan pembinaan kepada Kepala KUA dan staf KUA serta pemeriksaan Akta Nikah, Buku NIkah, Adminisitrasi Nikah Rujuk, PNBP, BOP dan lainnya." tambah Drs. H. Kholif Ihda Rifai.

Lebih lanjut Drs. Kholif Ihda Rifai menjelaskan bahwa dengan supervisi ini diharapkan standarisasi kinerja pelayanan di KUA Kecamatan terus meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

"Dengan supervisi ini pelayanan KUA bisa dievaluasi untuk mengetahui permasalahan yang ada di lapangan dan dicari solusinya. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan dan diberikan secara maksimal." tutupnya.

Comments