T.P 2015/2016 Kemenag Karimun Kembali Lakukan Pemutakhiran Data EMIS

Pintu masuk ruang Seksi Pendidikan Islam Kankemenag Kabupaten Karimun
Karimun (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun melalui seksi Pendidikan Islam tahun pelajaran 2015/2016 ini kembali akan melakukan pemutakhiran data EMIS RA dan Madrasah. Pemutakhiran ini penting sebagai update data pendidikan dan terkait dengan perencanaan.

"Jadi pada tahun pelajaran 2015/2016 ini kita kembali akan melakukan pemutakhiran data pendidikan mulai dari tingkat RA, MI, MTs dan MA termasuk Pengawas Madrasah," jelas Drs. Riadul Afkar saat ditemui sore ini, Selasa (28/7/2015).

Lebih lanjut Drs. Riadul Afkar menjelaskan bahwa dalam pendataan nanti setiap satuan pendidikan, peserta didik, lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS dengan mengisi instrumen pendataan yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Islam secara lengkap dan akurat sesuai dengan petunjuk pengisian.

"Dan jika tidak melakukan pemutakhiran data EMIS maka sanksinya adalah tidak akan diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama RI dan secara otomatis tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal pendidikan Islam," tegas Drs, Riadul Afkar.

Pemutakhiran data EMIS ini, tambah Drs. Riadul Afkar dimulai dari awal tahun ajaran 2015/2016 ini hingga tanggal 03 Oktoebr 2015. Dan operator EMIS di Kankemenag Kabupaten Karimun harus melakukan registrasi terlebih dahulu dan terus melaukan pemantauan dan pengawasan dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS ini.

Comments